Update

Putusan Kasus Korupsi Sukarno bin Rasim Berbeda dengan Tuntutan Jaksa

Bandar Lampung, Siber24jam.com – Pada tanggal 25 Juli 2024, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang Bandar Lampung mengeluarkan putusan terhadap Sukarno bin Rasim, terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi. Putusan tersebut menyatakan Sukarno bin Rasim terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor, dengan hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.

Putusan ini berbeda dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada Kamis, 13 Juni 2024, yang menuntut Sukarno bin Rasim berdasarkan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Tipikor dengan hukuman 5 tahun 2 bulan penjara. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp472.867.306, sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Tanggamus Nomor: 700/7402/19/2023.

Menurut yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung No. 1038 K/Pid.Sus/2015, kerugian negara di atas Rp100 juta biasanya dikenakan Pasal 2 UU Tipikor. Selain itu, Sukarno bin Rasim belum membayar uang pengganti kerugian negara secara penuh, hanya menitipkan Rp25.000.000 dari total kerugian Rp472.867.306.

Perbedaan lainnya terletak pada denda, di mana tuntutan jaksa adalah Rp200.000.000 subsidair 4 bulan kurungan, sementara putusan hakim menetapkan denda Rp100.000.000 subsidair 3 bulan penjara.

Terhadap putusan ini, Sukarno bin Rasim menyatakan menerima, sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Ada waktu 7 hari bagi jaksa untuk menentukan sikap banding, sebagaimana disampaikan oleh Kasi Pidsus Ari Chandra Pratama, SH, MH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Nurmajayani, SH, MH, saat dihubungi di ruang kerjanya.

Berita Lainnya

Update News

Kunang-Kunang Punah: Malam Kehilangan Cahaya Alami dan Alam Masuk Fase Gelap  

BOGOR, Siber24jam.com – Peristiwa tak biasa terjadi pada Sabtu malam Minggu, 19 April 2026, di...

Presiden Prabowo Subianto Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok dan Distribusi Beras Aman

Magelang, 18 April 2026 Siber24jam.com — Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang...

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Jakarta, Siber24jam.com – Aroma busuk dugaan korupsi besar-besaran kembali menyeruak dari jantung lembaga pemerintah yang...

Harga BBM Turbo, Dex, dan Dexlite Naik Signifikan di Jakarta Mulai 18 April 2026

Jakarta, Siber24jam.com – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)...