Babakan Madang Siber24jam.com — Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor meninjau langsung jalur yang akan dilalui dalam...
Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bogor meluncurkan aplikasi inovatif “Lapor Pak” untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Aplikasi ini bertujuan memudahkan desa dan kelurahan dalam melaporkan potensi pajak dan retribusi secara cepat, jelas, dan real-time, serta mendukung pengelolaan pendapatan daerah yang lebih efisien dan transparan.
Sebagai informasi, Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan. Berdasarkan Pasal 72 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebesar 10% dari penerimaan tersebut. Untuk optimalisasi pengelolaan pajak daerah, Pemkab Bogor telah menetapkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 32 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala BAPPENDA Kabupaten Bogor, Andri Hadian, menjelaskan bahwa inovasi “Lapor Pak” hadir untuk menjadi solusi dari beberapa permasalahan dalam pengelolaan pajak daerah. “Kondisi ini perlu diperbaiki agar penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan mendukung pembangunan desa,” kata Andri Hadian.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi “Lapor Pak” bertujuan untuk menggali potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di wilayah desa dan kelurahan, memutakhirkan data potensi tersebut, serta meningkatkan penerimaan pajak daerah. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung partisipasi aktif desa dalam melaporkan potensi pajak, sehingga potensi penerimaan pajak dapat tergali secara maksimal.

Menurut Andri, manfaat dari aplikasi ini antara lain adalah termutakhirkan data potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berdampak pada peningkatan penerimaan, serta meningkatnya penerimaan bagian desa dari BHPRD yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan di desa dan kelurahan. “Dengan aplikasi ‘Lapor Pak’, kami berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan kolaboratif,” tambahnya.
Andri menambahkan bahwa rencana kegiatan untuk pembangunan dan implementasi aplikasi “Lapor Pak” meliputi pembentukan tim efektif kegiatan, rapat koordinasi dengan stakeholder, dan pengembangan aplikasi. Langkah-langkah yang dilakukan mencakup koordinasi dengan mentor, penyusunan desain aplikasi, pemutakhiran data potensi pajak eksisting, serta penyusunan langkah kerja yang terstruktur untuk memastikan implementasi aplikasi ‘Lapor Pak’ berjalan lancar.
“Kami yakin bahwa dengan dukungan semua pihak, terutama partisipasi aktif dari desa-desa, potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bogor dapat tergali secara optimal. Semoga dengan adanya aplikasi “Lapor Pak”, Kabupaten Bogor dapat terus meningkatkan penerimaan pajak daerah secara transparan dan efisien, demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” tukasnya.
Editor: Zakar
Berita Lainnya
Tags: Pemkab Bogor Luncurkan Aplikasi "Lapor Pak" untuk Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah











