CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

SIBER24JAM, Jakarta – BPJS Kesehatan dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus mempererat koordinasi dan kerja sama. BPJS Kesehatan baru saja mensinergikan 1.746.283 data keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan data kependudukan. Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan fitur face recognition (FR) pada aplikasi mereka demi meningkatkan pelayanan.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Direksi Bidang Kebijakan dan Data Kepesertaan BPJS Kesehatan, Gunadi, saat membuka sesi rapat dengan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Kamis (27/6/2024). “Pertemuan kali ini merupakan kegiatan pemadanan dan pemutakhiran data JKN sekaligus identifikasi data potensi penduduk yang belum terdaftar di JKN dengan data Dukcapil,” jelas Gunadi.
Saat ini, BPJS Kesehatan telah memadankan 271,4 juta data JKN dengan data kependudukan Dukcapil. Gunadi menambahkan, dalam rapat kali ini BPJS Kesehatan mengajukan tambahan 1.746.283 data JKN untuk dipadankan.
Gunadi juga menyampaikan bahwa implementasi Web Service dan Web Portal pada umumnya berjalan lancar. Saat ini, pihaknya sedang mengembangkan beberapa aplikasi dengan memanfaatkan fitur data FR dari Dukcapil.
Ketika Gunadi menanyakan mengenai pemadanan nomor telepon penduduk, perwakilan tim teknis Direktorat IDKN Ditjen Dukcapil, Gede Gusta Ardiyasa, menjelaskan bahwa sesuai Permendagri No. 17 Tahun 2023, hanya elemen data kependudukan yang dapat diberikan dan nomor telepon bukan merupakan elemen data kependudukan.
“Tim BPJS Kesehatan juga berencana ingin mengajukan pemadanan data kependudukan termasuk nomor telepon, namun kami jelas tidak bisa memberikan nomor telepon karena bukan merupakan elemen data kependudukan,” jelas Gusta.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2024, 98% data JKN akan padan dengan Dukcapil. “Benar tadi disampaikan sudah terdapat 271,4 juta data BPJS yang telah padan dengan Dukcapil, kami sepakat menargetkan 98% data JKN akan padan dengan Dukcapil pada tahun 2024 ini,” tambah Gusta.
Gunadi menambahkan, ke depannya BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil.
“Ini untuk memastikan sinergi data JKN dan data kependudukan dapat berjalan dengan baik demi mendukung pencapaian target Jaminan Kesehatan Nasional,” pungkas Gunadi.











