CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya dalam memperkuat penataan, pemeliharaan, dan pembersihan...
Siber24jam.com – Pada Jumat, 14 Juni 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Penyerahan Hewan Kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 M yang berlangsung di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Dalam acara tersebut, sejumlah 36 ekor sapi dan 3 ekor kambing diserahkan untuk dikurbankan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa perayaan Idul Adha merupakan wujud pengorbanan sebagai media untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Beliau menyebutkan bahwa perintah untuk berkurban terdapat dalam Al-Qur’an Surat Al-Kautsar ayat 2, yang mengarahkan umat Muslim untuk menjalankan salat dan melaksanakan kurban.
“Secara syari’at, kurban adalah kewajiban menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu bagi yang mampu sebagai bagian dari syiar Islam. Namun, penyembelihan hewan kurban tidak semata sebagai ritual simbolik belaka untuk menggugurkan kewajiban bagi yang mampu untuk berbagi daging hewan kurban kepada orang-orang yang berhak,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa ibadah kurban memiliki nilai-nilai spiritual, sosial, dan kemanusiaan yang mendalam. Pengorbanan dalam menyembelih hewan kurban mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah serta rasa syukur atas karunia-Nya. Selain itu, kurban juga mengajarkan solidaritas dan kepedulian sosial dengan membagikan daging kurban kepada yang membutuhkan.
Bagi Jaksa Agung, kurban adalah cerminan pentingnya memperhatikan kaum lemah dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat. “Maka berkurban tidak hanya menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala tetapi juga untuk mempererat tali persaudaraan antar sesama umat manusia,” tambahnya.
Beliau juga menegaskan bahwa meskipun penyembelihan hewan kurban bisa terasa berat dan emosional bagi sebagian orang, pelaksanaan tugas ini diharapkan dapat dilakukan dengan keteguhan hati yang tulus. Ini memberikan pelajaran hidup tentang pengendalian diri dan ketabahan dalam menghadapi ujian.
Jaksa Agung juga menyoroti dua dimensi utama dalam ibadah kurban, yaitu dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah sebagai landasan iman dan takwa, serta dimensi horizontal atau hubungan dengan sesama manusia sebagai bentuk nyata hubungan sosial.
Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung mengajak seluruh umat Islam di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan menumbuhkan rasa rela berkorban untuk bangsa dan negara, khususnya bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan beberapa Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Jakarta, 14 Juni 2024
*KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM*
Editor: Zarkasi













