Update

Forum Warga Bersatu Banten Dukung Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon

Lebak, Siber24jam.com – Puluhan massa dari berbagai ormas dan lembaga yang tergabung dalam Forum Warga Bersatu Banten melakukan aksi simbolik mendukung penegakan hukum kasus Vina Cirebon agar diungkap secara forensik. Aksi ini berlangsung di lapangan Sampay, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, (13/06/2024).

Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin oleh Eroy Bavik Habibi sebagai Koordinator Lapangan Aksi melakukan orasi disertai simbolik pelepasan baju sebagai bentuk dukungan untuk pelepasan Pegi sampai hasil fakta diungkap ke publik melalui dua alat bukti. Selain itu, massa juga melakukan aksi telanjang dada dengan tulisan nama Pegi menggunakan pilok di bagian punggung.

“Kami dari Forwatu tertarik untuk mengawal kasus Vina dan Eki Cirebon karena sedemikian rupa yang dilakukan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Jabar, proses hukum dari 2017 hingga 2024 tak kunjung selesai,” ujar pentolan aktivis Ormas Perpam, Eroy Bavik Habibi, S.H.

Eroy mengungkapkan bahwa delapan tahun berlalu, kasus Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudian (Eki) masih menjadi misteri. “Kasus tersebut kini kembali disidik oleh Polda Jawa Barat dengan satu tersangka baru, Pegi Setiawan alias Perong,” terangnya.

Eroy menuturkan, awalnya Vina dan Eki diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata keduanya terbukti dibunuh. “Bukan hanya dibunuh, Vina juga diduga diperkosa secara bergantian oleh para tersangka,” ujar Eroy.

Lebih lanjut, Eroy mengatakan bahwa pada tahun 2016 Polda Jabar menetapkan ada 11 tersangka. Namun hanya delapan tersangka yang berhasil ditemukan dan ditangkap, sementara tiga tersangka lainnya menjadi DPO. “Delapan tahun berjalan, polisi belum bisa menemukan ketiga DPO tersebut. Sampai akhirnya, kasus Vina kembali viral usai dibuat film. Polda Jabar akhirnya kembali melakukan penyidikan atas kasus Vina dan menangkap Pegi yang diduga tidak bersalah sebagai tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Presidium Forwatu Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., menyampaikan soal dugaan salah tangkap Pegi Setiawan yang memantik kemarahan publik. Menurutnya, kasus tersebut bukan kasus sederhana dan kini diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Aksi kami saat ini adalah bagian dari pelepasan pesan secara simbolik kepada aparat penegak hukum yang menangani kasus Vina. APH memiliki kecakapan menemukan fakta yang bisa diterima masyarakat, jangan dibelokkan dengan sesuatu yang liar dan tak rasional,” ujarnya.

“Mengutip pernyataan salah satu kuasa hukum kondang, Hotman Paris, bahwa jika tersangka bias dan masih banyak yang membuat kesaksian maka batal demi hukum Pegi Setiawan dijadikan tersangka. Maka kami minta lepaskan Pegi Setiawan sebelum dua alat bukti diungkap ke publik!” tutup Arwan.

 

Editor : Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Wabup Jaro Ade: Ummul Quro Beri Kontribusi Besar bagi Pendidikan dan Bangsa

Siber24jam.com, LEUWILIANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap kiprah...

KPK Tegas Bantah OTT di Kabupaten Bogor, Budi Prasetyo: Informasi Itu Tidak Benar

BOGOR, Siber24jam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang berkembang mengenai adanya operasi tangkap...

Tampilan Baru MyKahuripan, Ada Poin Reward hingga Potongan Tagihan Air

BOGOR Siber24jam.com, 19 Agustus 2026 – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus mendorong...

Bupati Rudy Dorong KDMP Cipelang Jadi Percontohan Nasional  

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus...