Update

Pemkab Bogor dan BPRS BTB Cairkan Pembiayaan ASN PPPK untuk Peringatan HJB ke-542

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bekerjasama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Tegar Beriman (BPRS BTB) melakukan pencairan massal pembiayaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-542. Acara ini berlangsung di Kantor BPRS BTB Kabupaten Bogor pada Selasa (4/6/24).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa sebagai salah satu BUMD Pemerintah Kabupaten Bogor, BPRS BTB diharapkan mampu mewujudkan tujuan pembentukan BUMD yaitu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyediakan barang dan jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta menghasilkan keuntungan.

 

“Terlebih saat ini BPRS BTB diberikan penugasan oleh pemerintah sebagai bank penyalur gaji serta tunjangan ASN PPPK di Kabupaten Bogor. Tentunya para ASN PPPK sebagai nasabah ini harus dijaga dan dimanjakan dengan segala fasilitas dan kemudahan agar mereka tetap menyimpan uangnya di rekening BTB atau bahkan lebih dari itu mereka tertarik untuk menggunakan produk lainnya seperti pembiayaan dan deposito,” kata Suryanto Putra.

 

Ia juga menekankan agar BPRS BTB terus meningkatkan kinerja dan efektivitas, berinovasi, dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, menjadi lebih mandiri secara keuangan, serta efisien dalam pengelolaan. “Tingkatkan terus kerjasama dan sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya mengembangkan potensi layanan bisnis. Agar produk BPRS BTB dapat terfasilitasi ke berbagai platform e-commerce dan kanal pembayaran lainnya sehingga dapat memudahkan nasabah melakukan berbagai transaksi keuangan,” tegasnya.

 

Direktur Utama BPRS BTB, Dedin Nazarudin, menjelaskan bahwa Bank BTB, yang berdiri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2011, menguatkan struktur modalnya salah satunya melalui pendanaan dan penyaluran gaji ASN PPPK sebagai nasabah atau customer BPRS BTB.

 

“Pengelolaan dana dan layanan pembiayaan ASN PPPK ini telah kami lakukan melalui payroll gaji sejak tahun 2022 lalu,” tambah Dedin Nazarudin.

Berita Lainnya

Update News

Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti

Penyerobotan Lahan di Jalan Tuturuga Aimas: Antara Derita Warga dan Ketegasan Hukum yang Dinanti Aimas...

6,5 Tahun Penjara Menanti! DPO Penyalahgunaan PAD Dumai Ditangkap di Pidie Jaya

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang...

Di Bawah Kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Raih Predikat Istimewa Reformasi Hukum

BANDUNG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan....

Bupati Rudy Susmanto Serukan Gerakan Kabupaten Bogor Peduli untuk Korban Gempa NTT

Siber24jam.com, CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan Badan...