Update

Proyek Drainase di Palembang Diduga Langgar UU Transparansi

Siber24, Palembang – Proyek pembangunan drainase di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lamo, Kecamatan IB 1, Kota Palembang, menuai protes warga. Proyek ini diduga proyek siluman karena tidak terlihat papan proyek, namun pengerjaannya terus berjalan.

Beberapa pengguna jalan memprotes karena pengerjaan drainase tersebut yang diduga asal-asalan. Kontraktor tidak mengindahkan keselamatan para pengguna jalan dan warga setempat, dengan tanah bekas galian yang tidak dimasukkan ke dalam karung, menumpuk dan memakan badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

Menurut warga, di area proyek tidak terlihat papan plang proyek atau rambu-rambu keselamatan seperti tulisan “Hati-hati ada orang kerja” atau “Maaf jalan terganggu”.

“Dari awal pengerjaan memang tidak ada papan proyeknya, kami juga tidak tahu dari mana sumber dana anggarannya,” kata seorang warga bernama Bi.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pengawas proyek yang bernama A R mengatakan bahwa papan plang proyek ada, tetapi disimpan atau dipasang pada saat tertentu.

“Kalau bapak mau banyak tahu, silahkan ke PU aja,” ucapnya.

Diduga pihak pemborong sengaja tidak memasang papan proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui besar anggaran, jenis pekerjaan, dan sumber dana.

Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan beberapa peraturan lain yang mengatur transparansi pelaksanaan program pemerintah, termasuk Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan pengumuman proyek.

David, Kabid SDA PUPR Kota Palembang, yang dihubungi melalui WhatsApp, belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya

Ogan Ilir, Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Pemerintah Desa Palemraya,...

HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa

Jakarta, 28 April 2026 Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...

Jaksa Agung Resmikan PERSAJA Literacy Space, Dorong Jaksa Lebih Melek Ilmu dan Berpikir Kritis

Jakarta, Siber24jam.com – 28 April 2026. Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...

Mahasiswa Desak Penindakan Serupa di Bogor Usai Eks Kepala BPN Bengkulu Ditahan dalam Skandal SHM Kawasan Hutan

BENGKULU, Siber24jam.com — Penahanan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan berinisial SR oleh...