CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di...
CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meresmikan uji coba operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/5/24). Langkah ini merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan nyaman, serta meningkatkan iklim investasi dan daya saing global di Kabupaten Bogor.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengungkapkan bahwa kehadiran MPP ini adalah bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. “Hari ini operasional MPP resmi kita uji cobakan, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan instansi vertikal yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bogor. Melalui Kick Off ini, proses perizinan dan fasilitas lainnya akan disederhanakan. Di MPP ini ada 70 jenis layanan yang terdiri dari 28 tenant dari berbagai Perangkat Daerah, instansi vertikal, dan BUMD. Ini kami hadirkan agar urusan pelayanan publik semakin mudah dan nyaman bagi masyarakat maupun dunia usaha,” ungkap Pj. Bupati Bogor.
Asmawa Tosepu menegaskan, melalui MPP, Pemkab Bogor berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor. “Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural, bukan hanya dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menjelaskan bahwa MPP menyediakan 70 jenis layanan publik serta berbagai fasilitas penunjang, termasuk balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan. “MPP ini akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB, sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB. Alhamdulillah, jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang telah menandatangani perjanjian kerjasama,” tambah Irwan Purnawan.
Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Nining, mengungkapkan rasa bangga terhadap pencapaian Kabupaten Bogor dalam mengintegrasikan pelayanan publik melalui MPP. “Alhamdulillah ini merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan kami melihat dengan posisi strategis Kabupaten Bogor, serta peranan yang cukup tinggi, ini memberikan capaian prestasi yang sangat besar. Semoga saja ini bisa berjalan dengan baik sehingga Kabupaten Bogor nantinya bisa lebih maju, dan memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya.
Dengan uji coba operasional MPP ini, Pemkab Bogor berharap dapat berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan pertumbuhan perekonomian nasional, Jawa Barat, serta Kabupaten Bogor sendiri.




















