Update

Dugaan Pungli Rp 300 Ribu di SMKN 1 Cibinong, Orang Tua Siswa Mengeluh Terbebani

Cibinong, SIBER24JAM.COM – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali mencuat di lingkungan sekolah. Kali ini, dugaan tersebut menyeruak di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibinong dengan jumlah Rp 300 ribu per siswa.

Informasi yang diperoleh wartawan media ini mengungkap bahwa pungutan tersebut berdalih sebagai sumbangan untuk perpisahan siswa dan siswi kelas 12 (XII) tahun ajaran 2023-2024, yang akan dilaksanakan di lingkungan sekolah negeri tersebut dalam waktu dekat ini.

 

Lebih parah lagi, orang tua murid yang anaknya akan lulus di tahun ajaran ini diminta untuk mentransfer uang ratusan ribu langsung ke rekening BJB atas nama SMKN 1 Cibinong.

 

Menurut seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada setiap orang tua murid kelas 12 SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, sangat memberatkan dirinya.

 

“Mengingat kondisi ekonomi yang sangat sulit pasca Pemilihan Umum (Pemilu) pada 24 Februari 2024, jujur saja, saya sebagai orang tua siswa sangat keberatan. Mestinya sekolah bisa menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada, tanpa harus selalu membebankan kami sebagai orang tua murid di sekolah milik pemerintah alias sekolah negeri,” tegasnya.

 

Terpisah, ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Sekolah SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Sugiyo, berdalih bahwa kegiatan perpisahan siswa siswi kelas 12 merupakan agenda dari pengurus komite sekolah.

 

“Mohon bisa ditanyakan kepada pengurus komite, beliau yang punya agenda,” ujar Sugiyo singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/5/2024).

 

Situasi ini mengundang reaksi keras dari para orang tua siswa, yang mengharapkan pihak sekolah mencari solusi lain tanpa membebani mereka di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Berita Lainnya

Update News

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi

Gunung Timah Aon Disikat! Kejagung Sita Lebih dari 104 Ton untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi...

KPK Tegas! Guru, Komite, RT, RW dan Panitia SPMB yang Bermain Curang Bisa Dijerat Kasus Korupsi

Siber24jam.com,  JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang...

Sempat Dituding Langgar Prosedur, Kejari Bekasi Ungkap Kronologi Penggeledahan dan Tegaskan Semua Sesuai KUHAP

Siber24jam.com, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi membantah seluruh tudingan yang disampaikan Sri Murni...