Update

Peresmian Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel Tekankan Inovasi Pelayanan

Siber24jam.com – Kapolda Sumatera Selatan Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan bahwa kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor oleh Polri sudah dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka, dimulai sejak pemerintahan kolonial Belanda hingga pemerintahan Inggris yang mengatur administrasi di Indonesia. Hal tersebut terjadi ketika teknologi mesin uap ditemukan di Eropa. Kapolda menyebutkan bahwa sejak saat itu, banyak kendaraan yang dibawa oleh Belanda ke Indonesia, sehingga pada tahun 1899 atau 1900 (124 tahun yang lalu), Belanda mulai mengatur registrasi kendaraan bermotor, dan proses tersebut berlanjut hingga sekarang.

Hal ini disampaikan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo saat memberikan sambutan pada peresmian gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV atau kantor bersama Samsat Palembang IV oleh PJ Gubernur Sumsel Dr. Drs. A. Fatoni pada Kamis (2/5/2024).

Kapolda menjelaskan bahwa gedung kantor yang menelan biaya pembangunan 20 miliar rupiah tersebut akan melayani berbagai fasilitas untuk registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, seperti pendaftaran kendaraan baru, balik nama, ganti warna, pindah alamat, dan sebagainya.

“Kantor ini menyediakan fasilitas pelayanan mulai dari pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan surat kendaraan (STNK), cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk, dan ganti warna yang akan dilayani oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapeda provinsi, Jasa Raharja, dan Bank Sumsel Babel,” ujar Rachmad Wibowo.

Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut menyampaikan bahwa rata-rata 60% pendapatan asli daerah di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di seluruh Indonesia berasal dari sektor registrasi kendaraan bermotor, baik dari perpanjangan pajak tahunan maupun lima tahunan. Berdasarkan data tahun 2022, terdapat 155.824 unit pelayanan, dan pada tahun 2023 sebanyak 157.320 unit pelayanan.

“Ada peningkatan jumlah kendaraan yang dilayani oleh Samsat di Sumatera Selatan, yang mengindikasikan pertumbuhan ekonomi. Kelapa sawit berbuah baik dan industri-industri, baik industri besar maupun UMKM, berjalan dengan lancar,” paparnya.

“Rata-rata 60% pendapatan asli daerah berasal dari kendaraan. Di Sumatera Selatan, data menunjukkan kurang lebih 52%. Jika anggaran APBD Sumatera Selatan mencapai 10 triliun rupiah, dan 60% adalah dana bagi hasil dari pusat, maka 40% adalah pendapatan asli daerah. Dari 4 triliun rupiah pendapatan asli daerah, 52% berasal dari 29 kantor yang melaksanakan pajak,” lanjutnya.

Kapolda berharap agar kontribusi yang telah dibayarkan masyarakat melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan ke daerah dalam bentuk pembangunan yang dinikmati masyarakat.

“Dengan kontribusi yang telah diberikan, kami berharap agar pendapatan asli daerah dapat dikembalikan dalam bentuk penyempurnaan infrastruktur, penyempurnaan jalan, pemasangan marka jalan, dan penambahan traffic light, sehingga petugas di lapangan dapat bekerja dengan nyaman dan masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.

Terkait inovasi pelayanan, Kapolda menyebut bahwa Ditlantas Polda Sumatera Selatan telah membuat inovasi yang disebut Bravo, yang telah diluncurkan tahun lalu.

Ditlantas telah menciptakan inovasi pelayanan bernama Bravo, yang kini diadopsi oleh tingkat pusat untuk diterapkan di seluruh Indonesia. Aplikasi ini membantu masyarakat mendaftar secara online dalam proses BBN2 dengan cepat tanpa harus hadir secara fisik di kantor Samsat. Meskipun saat finishing tetap harus hadir, setidaknya saat mendaftar, masyarakat dapat melakukannya secara online,” jelasnya.

Kapolda berpesan kepada petugas untuk memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat yang membayar pajak terlayani dengan mudah dan nyaman.

“Berikan informasi yang jelas, karena masyarakat harus tahu di mana, bagaimana, dan berapa pajak yang harus dibayarkan. Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengatur bahwa setiap unit kerja harus menyiapkan situs web atau digitalisasi supaya masyarakat mudah mendapatkan informasi. Selain itu, lebih baik jika transaksi juga dapat dilakukan secara digital,” pungkasnya.

Editor: Zakar

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Ribet, Melelahkan, dan Bikin Enggan: Pengusaha UMKM Keluhkan Sulitnya Lapor Pajak Tahunan PT di Kabupaten Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com – Sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bogor mengeluhkan rumit...

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...