Update

Dugaan Penggunaan BBM Ilegal Bersubsidi oleh PT VJM di Muba

Siber24jam.com – Diduga salah satu perusahaan kontraktor, yaitu PT VJM, melayani di bidang angkutan batu bara di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Dugaan tersebut terkuak dari temuan LSM dan wartawan di lapangan pada Selasa, 02/04/2024.

Dalam temuan di lapangan, beberapa karyawan dan supir PT VJM diduga memasukkan beberapa jerigen minyak ke mobil damtruk puso. Diduga penampungan minyak tersebut terletak di gudang milik PT VJM di Desa Sukamaju (Rimbo Rakit), Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa PT VJM telah berkerjasama untuk pengisian bahan bakar jenis solar diduga bersubsidi di PT Batu Rona Adi Mulya, Kecamatan Babat Supat, Muba. Sedangkan perusahaan industri seharusnya tidak menggunakan BBM subsidi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

 

Diduga PT VJM telah menimbun BBM bersubsidi untuk kendaraan pengangkutan ke PT Batubara wilayah Babat Supat.

Berita Lainnya

Update News

Jadilah Jurnalis sebagai Penyejuk Bangsa: Pengajian Al Qalam Perdana Digelar di Cibinong

Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Pengajian Al Qalam Satukan Jurnalis Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir: Media Harus Jadi Air Penyejuk

CIBINONG, BOGOR Siber24jam.com — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...

Kemacetan Parah di Simpang Pasar Gendong Cileungsi, DPRD Soroti Parkir Liar dan Lemahnya Penertiban

CILEUNGSI, BOGOR Siber24jam.com — Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Cileungsi, tepatnya di sekitar pertigaan...

Bupati Rudy Susmanto Lepas Ribuan Buruh Bogor ke Monas, Tegaskan Semangat Kebersamaan

CIBINONG Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto bersama jajaran kepolisian melakukan monitoring langsung terhadap keberangkatan...