Update

Pencurian Bahan Bakar Solar Terjadi di Jalan Raya Serang KM10, Kabupaten Tangerang

Tangerang, Siber24jam.com – Pencurian bahan bakar solar dilakukan oleh seorang supir perusahaan di Jalan Raya Serang KM10, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi sebanyak dua kali dalam satu bulan. Setelah menerima biaya dari perusahaan untuk membeli bahan bakar di SPBU, supir tersebut menjualnya kembali ke tempat penadah, seperti lay tambal ban di pinggir jalan, dalam praktik yang dikenal sebagai ‘kencing’.

“Saya melakukan hal seperti ini satu bulan dua kali. Uang yang diberikan dari perusahaan untuk membeli bahan bakar solar saya belikan di SPBU, lalu bahan bakarnya saya jual kembali ke lay tambal ban yang berkedok bengkel di pinggir jalan,” ungkap Safrudin, seorang supir yang terlibat.

 

Sementara itu, pihak perusahaan yang dirugikan serta pihak berwajib belum berhasil diminta keterangan terkait hal tersebut.

Berita Lainnya

Update News

Rudy Susmanto Lepas Kontingen Kabupaten Bogor, Targetkan Prestasi di PESONAS II Kupang

Siber24jam.com – CIBINONG, Bupati Bogor Rudy Susmanto melepas kontingen Kabupaten Bogor yang akan berlaga pada...

Bupati Bogor Apresiasi Pemkab Raih Terbaik 1 Jawa Barat Audit Sistem Kearsipan Internal 2026

Siber24jam.com – CIBINONG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) berhasil meraih...

Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batubara PT CCM di Nunukan

Siber24jam.com – JAKARTA, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda...

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi KSO PT Pertamina EP di Bekasi

Siber24jam.com – JAKARTA, Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM...