Siber24jam.com CIBINONG, BOGOR — Pengajian Al Qalam, sebuah majelis keilmuan dan pembinaan spiritual bagi kalangan...
Siber24jam.com – Dalam upaya pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengadakan Sidang Tera Ulang untuk alat ukur atau timbangan di Pasar Cibinong pada Rabu (6/3). Kegiatan ini dipantau langsung oleh Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang menyatakan bahwa tera ulang di Pasar Cibinong dilakukan secara berkala.
Pj. Bupati Bogor bersama Ketua Tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal, Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor turut menyaksikan kegiatan Sidang Tera Ulang di Pasar Cibinong. Hadir juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga, serta jajaran kepala perangkat daerah, dan Camat Cibinong.
Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa kegiatan hari ini melibatkan berbagai macam alat ukur atau timbangan yang digunakan oleh pedagang di Pasar Cibinong. Setiap alat ukur memiliki batas toleransi masing-masing, dan ada mekanisme khusus yang dipatuhi untuk memastikan presisi alat ukur tersebut.
“Alhamdulillah, tera ulang dilakukan secara berkala di Pasar Cibinong untuk memvalidasi alat ukur. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, terutama kepada para pembeli, sehingga barang yang dibeli sesuai dengan takarannya saat ditimbang,” jelas Asmawa.
Asmawa menegaskan pentingnya pengawasan dan pembinaan oleh jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian terhadap alat ukur yang dimiliki pedagang di pasar.

“Saya mengajak untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, karena penting bagi para pedagang untuk memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli dengan menggunakan timbangan yang sesuai. Karena jika tidak sesuai, konsekuensinya tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” ujar Asmawa Tosepu.
Mengenai kegiatan Sidang Tera Ulang di Pasar Cibinong, seorang pedagang, Supriyono, menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat membantu para pedagang pasar terutama dalam tera ulang timbangan.
“Bagus sekali, ini sangat membantu para pedagang, terutama untuk tera ulang timbangan. Alhamdulillah, untuk tahun ini sudah tidak ada biaya apapun. Harapan ke depannya adalah meningkatkan lagi, sehingga seluruh timbangan yang dimiliki pedagang dapat ditera ulang,” ungkap Supriyono.
Wayan Sukarpe, Penera Ahli Muda Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa sidang tera ulang ini bertujuan untuk menguji timbangan yang ada di Pasar Cibinong, yang merupakan alat yang digunakan oleh pedagang sehari-hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Bogor untuk mendapatkan predikat Daerah Tertib Ukur.
“Hari ini kami melaksanakan sidang tera ulang di Pasar Cibinong, dan ke depannya semua pasar di Kabupaten Bogor akan kami lakukan sidang tera ulang. Hal ini bertujuan agar timbangan atau alat ukur yang digunakan pedagang terjamin keakuratannya, serta untuk menghapus praktik kecurangan dalam jual beli di pasar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tahun ini tidak ada biaya alias gratis, sesuai dengan undang-undang yang menghapus biaya retribusi untuk kegiatan sidang tera ulang alat ukur atau timbangan di pasar. (TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR)
Editor: Zakar











