Update

Agar Pesta Demokrasi Jurdil dan Aman PPK Kecamatan Sukaraja Kab Bogor Janji Bekerja Amanah

agar pesta demokrasiPanitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja, Kabupaten Bogor, bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari semua desa di Kecamatan Sukaraja, menggelar rapat pematangan pemungutan suara

Bogor, Siber24jam.com– Agar pesta demokrasi berlangsung jujur adil (Jurdil) dan aman, khsususnya di Kecamatan Sukaraja, dan umumnya di Kabupaten Bogor, personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukaraja, Kabupaten Bogor, berjanji akan bekerja dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, tidak memihak dan amanah.

“Itu janji kami semua unsur yang terlibat sebagai panitia pemilihan dari mulai kecamatan, desa sampai Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS,” kata Ketua PKK Sukaraja Ridwan, ditemui usai menggelar apel siaga dan deklarasi kampanye damai di halaman kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (28/11/2023).

Ridwan mengatakan, ikrar kampanye damai menjadi komitmen panitia pemilihan umum (Pemilu) agar pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota parlemen berlangsung tanpa adanya kecemasan atau ketakutan, tapi sebaliknya jalannya pesta demokrasi itu menggembirakan.

“Insya Allah, dengan komitmen bersama yang melibatkan unsur partai politik, penyelenggaran dan pengawas Pemilu, proses jalannya pesta demokrasi di Kecamatan Sukaraja, khususnya akan berlangsung bermartabat. Kami yakin dan optimis itu akan tercapai, karena masyarakat Sukaraja, sudah dewasa dalam berpolitik dan menghargai pendangan dan pilihan politik yang berbeda,” tegas Ridwan.

Sementara itu, Camat Sukaraja Ria Marlisa mengaku senang dan bersyukur, karena semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu baik itu untuk legislatif, maupun pemilihan presiden dan wakil presiden memiliki komitmen kuat untuk menjaga suasana kondusif di Kecamatan Sukaraja.

“Semua pihak sudah berkomitmen, siapa pun yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi yang akan dijatuhkan, tentunya berdasarkan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Ria.

Ria mengungkapkan, tim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukaraja, pada apel Selasa siang akan intens mengawasi kampanye di dunia maya melalui media sosial.

“Kampanye di media sosial itu ada aturannya, paling utama yang harus diperhatikan kampanye di media sosial tidak mengandung unsur kebencian, sifat permusuhan dan lain-lainnya yang bisa menganggu suasana kondusif,” tutup Ria. ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor  : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Jelang Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Rudy Susmanto Ajak Warga Bogor Jaga Kebersihan dan Ketertiban

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor mematangkan berbagai persiapan menjelang pertandingan Tim Nasional Indonesia menghadapi...

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...