Update

Ceceran Tanah Merah Bahayakan Pengguna Jalan, Pemindahan Tanah Urugan di Perumahan Sapta Vila Dikeluhkan

ceceran tanah merahTruk pengangkut tanah merah yang disewa perumahan Sapta Vila, melintasi Jalan Sirojul Munir, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bogor,Siber24jam.comCeceran tanah merah yang menempel di badan Jalan Sirojul Munir, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, imbas dari pengangkutan tanah urugan milik Perumahan Sapta Vila, mulai dikeluhkan pengguna jalan.

Pasalnya, ceceran tanah membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, karena ketika hujan deras turun, badan jalan jadi licin dan bisa membuat pengendara sepeda motor tergelincir, jika tidak berhati-hati.

“Kalau jalan badan aspal, terkena cecaran tanah merah yang basah akan sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor. Seharusnya pihak pengembang perumahan mensiagakan orang untuk membersihkan ceceran tanah agar badan jalan bersih,” keluh sejumlah pengguna jalan yang mayoritas pengendara sepeda motor, Rabu (21/11/2023).

Pantauan Siber24jam.com, ceceran tanah yang menempel di badan Jalan Sirjol Munir, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, berasal dari ban truk pengangkut tanah yang sejak beberapa hari lalu memindahkan urugan tanah dari lokasi perumahan ke tanah kosong milik pengembang.

“Jalan yang dilalui truk pengangkut tanah urugan itu kan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yang digunakan untuk kepentingan umum, eloknya pengembang seharusnya kembali membersihkan badan jalan, agar tidak membahayakan penggunan jalan, khususnya pengendara roda dua,” ujar Lurah Pakansari, Sari Masturo, Rabu (21/11/2023).

Disinggung soal perizinan Masturo menjelaskan, berdasarkan data izin dari pengembang perumahan itu semuanya sudah lengkap, namun kalau pemindahan tanah kelokasi lain, Masturo mengaku belum tahu.

“Nanti saya akan cek secepatnya, karena jujur saja, saya belum pernah menerima laporan dari ketua RT dan RW setempat, kalau di lokasi perumahan Sapta Vila itu ada aktivitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat,” kata Masturo.

Sementara itu, Robi, perwakilan pihak pengembang perumahan Sapta Vila, dikonfirmasi Siber24jam.com mengklaim, selain perumahan, aktivitas pengerukan dan pemindahan tanah sudah mengantongi izin lengkap.

“Semua izin sudah kami lengkapi, termasuk pemindahan tanah urugan. Pemindahan tanah juga masih kelokasi kami (pengembang) yang ada di seberang lokasi perumahan,” kilahnya.

Robi menjelaskan, tanah yang jatuh terbawa ban truk dan menempel di badan jalan langsung dibersihkan petugas. “Kita langsung bersihkan kalau ada tanah yang jatuh ke badan jalan,” kata Robi menutupi. ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor  : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Konferprov PWI Jabar 2026 Dimulai, Siapa yang Akan Nahkodai Organisasi Wartawan Terbesar di Jawa Barat?

BANDUNG Siber24jam.com – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026...

Sastra Winara Dukung Penuh Kesiapan Stadion Pakansari Sambut Piala AFF 2026

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Stadion...

Sekda Kabupaten Bogor: PNS Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Diberhentikan Sementara Sesuai Aturan

CIBINONG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan memberhentikan...

Rudy Susmanto Percepat Perbaikan 6.500 RTLH, Sinergi dengan Pemerintah Pusat Kian Kuat

CIBINONG, Siber24jam.com – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah...