Update

Ceceran Tanah Merah Bahayakan Pengguna Jalan, Pemindahan Tanah Urugan di Perumahan Sapta Vila Dikeluhkan

ceceran tanah merahTruk pengangkut tanah merah yang disewa perumahan Sapta Vila, melintasi Jalan Sirojul Munir, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bogor,Siber24jam.com– Ceceran tanah merah yang menempel di badan Jalan Sirojul Munir, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, imbas dari pengangkutan tanah urugan milik Perumahan Sapta Vila, mulai dikeluhkan pengguna jalan.

Pasalnya, ceceran tanah membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, karena ketika hujan deras turun, badan jalan jadi licin dan bisa membuat pengendara sepeda motor tergelincir, jika tidak berhati-hati.

“Kalau jalan badan aspal, terkena cecaran tanah merah yang basah akan sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor. Seharusnya pihak pengembang perumahan mensiagakan orang untuk membersihkan ceceran tanah agar badan jalan bersih,” keluh sejumlah pengguna jalan yang mayoritas pengendara sepeda motor, Rabu (21/11/2023).

Pantauan Siber24jam.com, ceceran tanah yang menempel di badan Jalan Sirjol Munir, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu, berasal dari ban truk pengangkut tanah yang sejak beberapa hari lalu memindahkan urugan tanah dari lokasi perumahan ke tanah kosong milik pengembang.

“Jalan yang dilalui truk pengangkut tanah urugan itu kan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, yang digunakan untuk kepentingan umum, eloknya pengembang seharusnya kembali membersihkan badan jalan, agar tidak membahayakan penggunan jalan, khususnya pengendara roda dua,” ujar Lurah Pakansari, Sari Masturo, Rabu (21/11/2023).

Disinggung soal perizinan Masturo menjelaskan, berdasarkan data izin dari pengembang perumahan itu semuanya sudah lengkap, namun kalau pemindahan tanah kelokasi lain, Masturo mengaku belum tahu.

“Nanti saya akan cek secepatnya, karena jujur saja, saya belum pernah menerima laporan dari ketua RT dan RW setempat, kalau di lokasi perumahan Sapta Vila itu ada aktivitas pengerukan tanah dengan menggunakan alat berat,” kata Masturo.

Sementara itu, Robi, perwakilan pihak pengembang perumahan Sapta Vila, dikonfirmasi Siber24jam.com mengklaim, selain perumahan, aktivitas pengerukan dan pemindahan tanah sudah mengantongi izin lengkap.

“Semua izin sudah kami lengkapi, termasuk pemindahan tanah urugan. Pemindahan tanah juga masih kelokasi kami (pengembang) yang ada di seberang lokasi perumahan,” kilahnya.

Robi menjelaskan, tanah yang jatuh terbawa ban truk dan menempel di badan jalan langsung dibersihkan petugas. “Kita langsung bersihkan kalau ada tanah yang jatuh ke badan jalan,” kata Robi menutupi. ***

 

Penulis : Zarkasi

Editor  : Mochamad Yusuf

 

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Jaro Ade Santuni Anak Yatim di HUT ke-111 Desa Parung Panjang, Dorong Mereka Raih Cita-Cita

PARUNG PANJANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, memberikan santunan sekaligus motivasi kepada anak-anak yatim...

Sekda Ajat: Pemkab Bogor Tak Bisa Sendirian, Sekolah Swasta Berperan Penting Tangani Anak Putus Sekolah

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS)...

Pengajian Jurnalis Al-Qalam di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Dosa Sehari-hari, Gus Sholeh Beri Dukungan

  CIBINONG, KABUPATEN BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di kantor portal...

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Distribusikan 126 Paket Logistik Bencana

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas...