Nasabah PT Kontak Perkasa Futures Dilikuidasi Ratusan Juta Uang Nasabah Lenyap Bappebti Angkat Bicara - Siber24jam

Update

Nasabah PT Kontak Perkasa Futures Dilikuidasi Ratusan Juta Uang Nasabah Lenyap Bappebti Angkat Bicara

Jakarta, Siber24jam.com – Dalam sebuah peristiwa yang menghebohkan, ratusan juta uang nasabah PT Kotak Perkasa Futures dilaporkan lenyap begitu saja dalam proses likuidasi per tanggal 24 Oktober 2023. Meski hanya dua bulan bergabung dalam dunia perdagangan di PT Kontak Perkasa Futures, seorang nasabah dengan inisial MZ mengalami kerugian yang signifikan. Dari total uang Rp180 juta yang dia transfer ke PT Kotak Perkasa, hanya tersisa sekitar Rp1,5 juta.

MZ menyatakan bahwa meskipun hampir semua transaksinya diarahkan oleh perusahaan, hasilnya justru kerugian ratusan juta yang menghilang begitu saja. Dia mengungkapkan kekecewaannya, “Saya tidak menyangka akan seperti ini jadinya, padahal hampir semua transaksi saya ikuti arahan perusahaan, namun prediksi analisa yang diberikan hampir semuanya meleset. Dari Rp180 juta yang saya miliki di perusahaan, hanya tersisa Rp1,5 juta saja. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh bujuk rayu pihak perusahaan, dan penting untuk memahami risikonya. Saya adalah salah satu korban, dan saya juga meminta pihak Bappebti untuk memeriksa kembali kompetensi karyawan PT Kontak Perkasa Futures.”

Di sisi lain, Direktur PT Kotak Perkasa Futures, Wahyu Setyawan, menyarankan nasabah untuk menambahkan dana lagi (top-up) ke akun mereka. Meskipun MZ sebelumnya telah menambahkan Rp50 juta, perusahaan tampaknya belum dapat memperbaiki akun nasabah tersebut. Wahyu Setyawan menjelaskan bahwa perusahaan hanya bertindak sebagai fasilitator transaksi nasabah ke Bursa Berjangka Jakarta, dan para wakil pialang hanya memberikan informasi analisis dan prediksi harga pasar. Keputusan untuk melakukan transaksi sepenuhnya ada di tangan nasabah.

Wahyu menegaskan bahwa tanggung jawab moral perusahaan setelah mengarahkan nasabah ke transaksi yang merugikan tetap menjadi tanggung jawab nasabah itu sendiri. “Di sini, saya hanya menyampaikan kondisi akun nasabah. Perusahaan dan semua pihak terkait tidak dapat membantu dalam hal penambahan dana ke akun nasabah. Perusahaan hanya memberikan informasi,” tegas Wahyu.

Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menjelaskan bahwa terkait PT Kotak Perkasa Futures, informasi mengenai izin perusahaan dan keluhan nasabah dapat ditemukan di situs web Bappebti. Ia juga mengungkapkan bahwa Bappebti telah menerima beberapa keluhan dari nasabah. Semua keluhan tersebut akan mengikuti mekanisme penanganan yang ketat, termasuk klarifikasi, mediasi, evaluasi, pemeriksaan, penyidikan, proses pengadilan, arbitrase pengadilan, dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Didid menyimpulkan, “Jadi, intinya, ada mekanisme yang ada untuk menangani keluhan nasabah.”

 

Editor : Zakar

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Negara di Ambang Kehancuran: Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri

Jakarta Siber24jam.com – Sebuah dokumen laporan intelijen dari Kabid Propam Polda NTB yang dikeluarkan awal...

Pemerintah Maroko Luncurkan Program Komprehensif Bantuan Banjir

Rabat Siber24jam.com – Pemerintah Maroko telah memulai program khusus berskala besar untuk membantu masyarakat yang...

Tak Panjang, Namun Berdampak Besar: Bupati Bogor Resmikan Jembatan Kali Jantung

Cibinong Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan Jembatan Kali Jantung sekaligus menghadiri tasyakuran Majelis...

Lanimirk Band Rock Asal Jakarta Menandai Eksistensi Heavy Rock Masih Berkibar

Unit Rock asal Jakarta yang menyebut dirinya Indonesian Rock Species @Lanimirk yang berdiri sejak 2012...

[show-lifestyle]