Update

BNN RI Kembali Musnahkan Lahan Ganja Di Aceh Utara

Aceh, Siber24jam.com – Lhokseumawe , 4 Oktober 2023,Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia kembali melakukan pemusnahan lahan ganja di Provinsi Aceh, Rabu (4/10). Pemusnahan yang dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Kombes Pol. Guntur Aryo Tejo dilakukan di dua titik lahan ganja yang ditemukan pada ketinggian 223 MDPL dengan luas 1 Hektar di Dusun Aluele Modek, Desa Teupin Rusep dan 120 MDPL dengan luas 3 Hektar di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Lahan ganja tersebut merupakan hasil temuan tim BNN dari kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan secara bersinergi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Berdasarkan hasil monitoring tersebut yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh tim dilapangan, total sebanyak 16.000 pohon ganja dengan ketinggian berkisar antara 50cm hingga 150 cm berhasil dimusnahkan.

Tanaman ganja seberat 8 ton dengan jarak kerapatan antar tanaman berkisar antara100 cm hingga 200 cm tersebut dimusnahkan oleh 122 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNK Lhokseumawe, TNI dan Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Dinas Pertanian.

Pemusnahan terhadap lahan ganja di Desa Teupin Rusep dan Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92Ayat (1) dan (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pemusnahan tanaman narkotika. Bagi pelaku penanam ganja dapat dikenakan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam pasal 111Ayat (2) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*

 

Editor : BNI

Berita Lainnya

Tags:

Update News

Sekda Ajat Beberkan Rangkaian HJB 2026, dari Bogor Run hingga Peresmian Skywalk

CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mematangkan persiapan dua agenda besar, yakni rangkaian...

Sekda Ajat Luncurkan Sistem Manajemen Talenta, Tegaskan Akhir Era “Orang Dalam” di Pemkab Bogor

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis...

CSR ANTAM Pongkor Hadir di Tengah Bencana: Bukti Nyata Kepedulian untuk Korban Banjir Cigudeg

Bogor, Siber24jam.com – 20 April 2026. Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh PT...

Nadiem Makarim Mendadak Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda—Ada Apa di Balik Penundaan Ini?

Jakarta, Siber24jam.com – 27 April 2026. Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi...