CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...
Bogor, Siber24jam.com – Sedikitnya delapan (8) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, tidak memiliki seorang kepala Dinas (Kadis).
Dimana, Pemkab Bogor yang dipimpin seorang Iwan Setiawan selaku itu di isukan bakal berencana mengisi delapan kekosongan jabatan kadis itu sebelum akhir tahun 2023 atau lengsernya Bupati Bogor, Iwan Setiawan habis masa jabatannya tertanggal 30 Desember 2023 nanti.
“Sedang berproses. Saya kira, pak Bupati juga sudah bicara akan dipercepat. Mudah-mudahan pengisian ini, sebelum perubahan anggaran. Begitu perubahan anggaran sudah ada pejabat baru,” ujar Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, Jumat (15/9/23).
Dia memastikan, pengisian kekosongan jabatan akan disajikan berdasarkan kelayakan dan kemampuan ASN (Aparatur Sipil Negara).
Menurut Burhanudin, semua itu tidak berdasarkan hanya karena kesukaan atau kedekatan Iwan Setiawan sebagai Bupati Bogor dengan para calon pengisi jabatan Eselon II itu.
”Bupati sudah ngomong ke saya karena ini bukan masalah suka atau tidak suka karena empat bulan lagi mencapai target kinerja,” ucap Burhanudin.
Apalagi, sambung dia, di RPJMD terakhir jadi terasa olehnya sebagai koordinator ada kepala dinas yang kosong dan membuat larinya tidak kencang.
Ini 8 Dinas Yang Tak Memiliki Kadis:
1. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun)
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
3. Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
4. Sekertaris DPRD Kabupaten Bogor (Setwan)
5. Dinas Koperasi dan UMKM (DiskopUKM)
6. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
8. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Penulis : Sahrul
Berita Lainnya
Tags: #Delapan SKPD di Pemkab Bogor Dibiarkan Kosong, Ini Penjelasan Sekda











