Magelang, 18 April 2026 Siber24jam.com — Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang...
Tanggamus, Siber24jam.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil mewujudkan 1107 Desa Bersinar pada periode 2021-2022. Lembaga pemberantas barang haram tersebut rupanya tepat melakukan kajian sebab penyebaran narkoba telah menyasar hingga ke pelosok desa.
Sebagai contoh, belum lama ini di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, dikabarkan beberapa anak dibawah umur kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Hal tersebut menjadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat.

Untuk diketahui, Kecamatan Cukuh Balak berjarak sekira 75 kilometer dengan jarak tempuh 3 jam dari pusat kota Bandar Lampung. Wilayah yang memiliki garis pantai serta perjalanan menembus hutan lebat yang terlihat jauh dari hingar bingar kota.
Menurut keterangan orangtua anak yang menjadi korban narkoba, sebut saja Madhari (bukan nama sebenarnya), putranya yang masih berusia 14 tahun tersebut dipengaruhi oleh salah seorang yang diduga sengaja meracuni untuk menggunakan barang haram tersebut.
“Waktu saya tanyakan putra saya berawal dari dipengaruhi temenya untuk mencoba, saya hanya seorang petani tidak tau mengenai barang jahanam itu telah merasuki anak saya,” kata Madhari.
Dampak jahat dari narkoba bukan hanya merusak kesehatan yang dapat menyebabkan kematian, namun anak dari wilayah Cukuh Balak tersebut dikabarkan juga telah dikeluarkan dari sekolahnya. Bukan karena diketahui menggunakan narkoba, namun sang anak berani diduga mengambil barang milik sekolah.

“Anak saya dikeluarkan dari sekolahan akibat banyak yang dia ambil, begitu juga warga datang ke rumah untuk meminta pertanggungjawaban karena banyak barang mereka hilang, mungkin anak saya buat memenuhi kecanduannya hingga melakukan hal yang di luar nalar. Anak saya sekarang baru duduk di kelas 2 SMP umurna baru 14 tahun,” ujar M lirih.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Kurnain angkat bicara, menurutnya, peredaran narkoba di Tanggamus tidak bisa dibiarkan. Dirinya meminta dengan tegas pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan serius. Ia meminta aparat penegak hukum untuk terus memberantas peredaran barang haram tersebut yang dapat merusak generasi bangsa.
“Ini persoalan serius, mulai dari aparat hingga masyarakat wajib terlibat dalam pemberantasan narkoba. Sehingga tidak ada ruang bagi mereka untuk meracuni generasi bangsa khususnya di Kabupaten Tanggamus,” tegas Kurnain.
Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Cukuh Balak Muhammad Zarkasi, sangat menyayangkan adanya anak dibawah umur yang kedapatan menggunakan narkoba. Menurutnya, di kampung halaman yang ia tahu selama ini tidak ada peredaran narkoba, terlebih penggunanya.
“Kami heran juga, ketika ada pengguna narkoba berarti ada peredarannya. Selama ini sepertinya baik-baik.saja, kami berharap orangtua lebih waspada mengawasi anak-anaknya karena sudah menyasar ke usia sekolah yang notabenenya dibawah umur,” ucap Zarkasih yang juga Bacaleg Nasdem.
Ia berharap dengan adanya peristiwa anak yang kedapatan menjadi pengguna narkoba di Kecamatan Cukuh Balak merupakan yang terakhir dan tidak mencoreng nama kampungnya tersebut.
“Semoga kabar yang menjadi buah bibir ini menjadi yang terakhir. Kami juga mendukung aparat kepolisian untuk lebih kuat lagi dalam pemberantasan barang haram itu,” tandasnya.
Penulis Ali Wardana
Editor Edwin











