CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...
Bogor,Siber24jam.com-Soal lahan untuk SMP Negeri 4 Citeureup, Kabupaten Bogor, seluas 7.000 meter yang berlokasi di Kampung Jelok Setu, Desa Leuwinutug, yang akan dibeli Dinas Pendidikan, Kabupaten Bogor, sampai sekarang masih memunculkan polemik. Pasalnya, selain anggatan yang dialokasikan sangat fantastis mencapai Rp 17,5 miliar, ada dugaan dalam proses penentuan lokasi, Disdik, selaku pengguna tidak menyertakan lokasi pembanding.
“Pengadaan lahan untuk bangunan sekolah dan kantor itu berbeda dengan jalan, aspek kehatian-hatian harus dikedepankan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 02/2021 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 39/2023, pengganti dari PP Nomor 19/2021, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Muad Khalim, Selasa (22/08/2023).
Muad meminta, Dinas Pendidikan (Disdik) untuk lebih berhati-hati, karena pengadaan lahan untuk sekolah ini sangat riskan, salah sedikit bisa-bisa terseret kasus hukum, apalagi di Kabupaten Bogor pernah kejadian saat pengadaan lahan untuk SMAN I Ciomas beberapa waktu lalu.
“Kalau banyak pihak yang mengingatkan seperti melalui berita, itu tandanya mereka sayang dengan Disdik, termasuk Kadisdiknya Pak Juanda. Kritikan itu bisa jadi masukan, dan kalau ada lahan fasos/fasum yang bisa dimanfaatkan kenapa tidak diutamakan, sehingga uang Rp 17,5 miliar yang dialokasikan APBD 2023 itu bisa disimpan dan dialokasikan untuk membangun gedung di APBD 2024 mendatang,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, dikonfirmasi Jurnal Bogor, baru-baru ini mengklaim penunjukan lokasi SMPN 4 Citeureup yang lahannya berada di Kampung Jelok Setu, Desa Leuwinutug, merupakan usulan dari kepala desa bukan Dinas Pendidikan.
“Pihak desa sudah menunjuk lokasi di sana, usulan itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan survei dengan melibatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti dari Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Administrasi Pemerintahan,” sebut Juanda.
Juanda mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian lokasi lahan yang disurvei itu sangat cocok untuk membangun SMPN 4 Citeureup. Nah, terkait jalan masuk yang sempit nantinya akan dibangun jalan baru dari lahan 7.000 meter.
“Jadi dari semua aspek sudah terpenuhi, artinya tidak mengada-ada, apalagi kan untuk membeli lahan seluas 7.000 meter di wilayah Citeureup itu kan tidak gampang,” kata mantan kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan itu.
Disinggung soal anggaran Rp 17,5 miliar, Juanda menjelaskan, anggaran itu tak mungkin dihabiskan semua, karena membeli lahan untuk kepentingan umum dengan menggunakan uang negara/daerah ada aturannya.
“Kalau terkait berapa harga jual tanah permeter perseginya patokannya kan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ditambah dengan harga kekinian di sekitar lokasi. Itu yang ngitung bukan dari Disdik, namun tim apprasial atau penaksir,” kata Juanda menutupi.***
Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf
Berita Lainnya
Tags: bogor, dinas, kabupaten, Pendidikan
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Khalim












