Bogor,Siber24jam.com- Proyek jalan akses timur Stadion Pakansari, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang saat ini dalam proses pembangunan terus menuai polemik, pasalnya selain tak ada dalam siteplan awal, pembangunan jalan tersebut menurut Aktivis Gerakan Nasional Anti Korupsi (GNPK) Kabupaten Bogor, M. Sinwan pembangunan jalan akses timur Stadion Pakansari itu harus diusut, apalagi tidak ada dalam siteplan atau rencana pembangunan stadion kebanggaan warga Kabupaten Bogor.
“Proyek jalan akses timur itu jelas ada udang di balik batunya, kenapa demikian ? kenapa demikian ? karena dalam siteplan jalan akses timur itu sudah ada Jalan Lingkar Pakansari – Kandang Roda. Nah, ini tiba-tiba ada jalan akses timur baru, kan aneh,” kata Sinwan, Selasa (22/08/2023).
Sinwan mengaku, timnya saat ini sedangnya menyelediki siapa di balik perancang pembangunan jalan akses timur Stadion Pakansari, dan untuk kepentingan apa jalan tersebut dibangun.
“Sepengetahuan saya, pintu masuk menuju Stadion Pakansari itu hanya ada dua, yakni akses timur Jalan Lingkar Stadion – Kandang Roda dan Jalan Lingkar Stadion – Karadenen atau yang disebut akses barat, dan itu ada dalam siteplan,” ujar Sinwan.
Sinwan menduga, pembangunan jalan akses timur Stadion Pakansari masuk katagori abuse of power karena perubahan itu diduga kuat melibatkan banyak pihak yang duduk dalam kekuasan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor.
“Kalau orang biasa kan pastinya tak berani, kan jelas akses timur itu tak ada dalam siteplan, jadi ini sudah masuk katagori penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pejabat untuk kepentingan tertentu, dan ini harus diusut tuntas,” tegas Sinwan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Daeh Nuhdiana membenarkan, sepengetahuannya Jalan Lingkar Stadion Pakansari itu, dalam siteplan hanya memiliki dua akses jalan, yakni akses Jalan Lingkar Stadion Pakansari – Simpang Kandang Roda dan akses barat titik nolnya dari laga satria.
“Jujur saja, saya juga sempat bingung, kok Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka jalan akses timur yang tak ada dalam siteplan. Makanya, masalah ini akan kita bawa sebagai bahan untuk rapat dengan Dinas PUPR, termasuk pihak sekretariat daerah (Setda),” tegas Politisi Partai Hanura itu.
Daen berjanji, dalam rapat nanti akan meminta Dinas PUPR menjelaskan secara rinci, alasan ada pembangunan jalan akses timur. “Saya ingin tahu saja, akses timur itu untuk kepentingan siapa, umumkan atau ada pihak lain,” ungkap Daen.
Sementara itu, keterangan yang didapatkan Jurnal Bogor dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), disebutkan lahan yang digunakan untuk membangun jalan akses timur Stadion Pakansari merupakan aset milik daerah.
“Iya lahan masuk aset daerah, pemohon yang mengusulkan pembangunan jalan menyewa dari pemerintah daerah dengan harga sewa Rp 80 juta/tahun. Lama sewa mengacu pada aturan perlima tahun,” kata Kepala Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelitawan, dikonfirmasi Jurnal Bogor. ***
Penulis : Zarkasi
Editor : Mochamad Yusuf
-
BNN RI MUSNAHKAN LADANG GANJA DI KETINGGIAN 1300 MDPL
-
Peningkatan Peran Perempuan dan Generasi Muda dalam KUPS
-
Helaran HJB, Kebersihan Tetap Terjaga dan Lalu Lintas Kembali Normal
-
Kunjungi Sejumlah Pasar di Surakarta, Presiden Bagikan Bantuan untuk Masyarakat
-
Kebersamaan Rudy Susmanto dan Rachmat Yasin Kuatkan Duet di Pilbup Bogor 2024
-
Sertu Abdul Rahman Babinsa Koramil 12/Pemulutan Gotong Royong Bedah Rumah Milik Warga