CIBINONG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 07 JKS...
Bogor, Siber24jam.com – Berbekal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pecahan yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya, Pemerintah Kabupaten Bogor, terbitan tahun 2007 silam, seorang pengusaha properti tanpa mengurus IMB baru atau sekarang namanya diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kawasan Perumahan Bogor Asri, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan leluasa membangun dua rumah untuk dijual kembali.
“IMB untuk dua unit rumah yang sedang dibangun itu sudah keluar lama. Nah, kalau pun ada dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor ada yang protes silakan datang ke sini (lokasi proyek),” kata Nabil Umar, pemilik dua proyek unit rumah, dikonfirmasi siber24jam.com, baru-baru ini.
Sebagai informasi, dua proyek rumah milik pengusaha Nabil Umar itu berdiri di atas lahan seluas 300 meter lebih. Lahan tersebut dibeli Nabil Umar sekitar tiga bulan lalu, lokasi lahan berdampingin dengan kantor media Siber24jam.com.
“Nah yang saya sesalkan, kenapa pemilik proyek tidak ngobrol-ngobrol dulu lah dengan tetangga, ini mah langsung saja ngebangun, padahal di kanan kiri rumah yang sedang dibangun itu ada tetangga yang telah lama tinggal di Bogor Asri,” ujar Zarkasi, pemilik rumah tepat disamping kanan proyek, Kamis (17/08/2023).
Zarkasi menjelaskan, masuk pekarangan rumah orang kalau tanpa izin ada aturannya dan mengandung konsekuensi hukum. “Tapi, karena yang pasang itu orang kerja, saya memaafkannya lah, kasihan juga kan mereka kalau dimasalahin. Ini yang saya sesalkan justru dari pemilik,” ungkap Zarkasi.
Ketua RW 11 Perumahan Bogor Asri, Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Irwansyah menyesalkan, sikap pemilik proyek yang tidak berkomunikasi sebelumnya dengan tetangga. “Seharusnya seperti itu, karena pastinya ketika ada kegiatan, tetangga yang lokasinya berada di samping kanan dan kiri proyek akan terganggu. Masalah ini akan saya lanjutkan ke pak RT,” kata Irwansyah.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Unit Pengawasan Bangunan Wilayah I Cibinong, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Yusuf Sulaemen, dikonfirmasi Siber24jam.com berjanji akan menurunkan pengawasan bangunan wilayah Cibinong, untuk mendatangi lokasi. “Terima kasih infonya, secapatnya tim akan ke lokasi untuk mengecek semua perizinan yang dikantongi pemilik bangunan,” tegas Yusuf menutupi. ***
Penulis : Ali Wardana
Editor : Mochamad Yusuf
Berita Lainnya
-
Aksi Begal Sadis Merenggut Nyawa Korban, Oland Sibarani Mendorong Polisi Terapkan Tindakan Tegas Terukur pada Pelaku
Tags: #Berbekal IMB Pecahan Terbitan Tahun 2007, Cibinong, Kab Bogor Disoal, Pembangunan Dua Unit Rumah di Bogor Asri
seorang pekerja proyek pembangunan perumahan sedang mempersiapkan adukan semen dan pasir untuk plesteran tembok dinding (foto siber24jam.com) 










