Update

PPDB 2023, SMKN 1 Cibinong Segera Membuka Pendaftaran, Cek Jadwalnya Disini

Bogor, Siber24jam.com – SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Juni nanti bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat jenjang SMK tahun 2023.

Bidang Kesiswaan SMKN 1 Cibinong, Iyan Tardiana mengatakan, sesuai aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk pembukaan tahap pertama akan dibuka mulai 6 Juni-10 Juni 2023, dan tahap kedua pada 26 Juni-30 Juni 2023.

“Selain SMK, pendaftaran PPDB Jabar 2023 ini juga dibuka untuk jenjang SMA dan SLB melalui dua tahapan tersebut,” kata Iyan Tardiana kepada wartawan saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (29/5/23).

Ia melanjutkan, untuk jumla siswa dan siswi yang bakal dibuka oleh pihaknya itu, SMK Negeri 1 Cibinong akan menerima murid sebanyak 700 anak yang diperuntukkan bagi 22 Rombongan Belajar (Rombel).

“Jadi untuk per kelasnya, terdiri 30 siswa dan siswa tahun ajaran 2023-2024 kelas X (10),” ungkap dia.

Iyan menambahkan, dari para ribuan pendaftar SMKN 1 Cibinong sendiri telah menyiapkan 10 jurusan seperti, Design Komunikasi Visual (DKVI) yang merupakan jurusan Multimedia (MM).

“Untuk jurusan di sekolah ada 10 jurusan, jadi para calon siswa maupun siswa bisa memilih jurusannya masing-masing sesuai keinginannya,” imbuh Iyan.

Lebih lanjut ia memaparkan, sekedar informasi bagi para orang tua calon siswa dan siswi SMKN 1 Cibinong sendiri, yang masih belum mengetahui secara betul apa saja dokumen yang menjadi persyaratan saat pendaftaran PPDB melalui sistem online.

Diantaranya, ijazah/surat keterangan kelulusan (SKL)/ kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga (minimal satu 1 tahun), dan KTP.

“Adapun, dokumen persyaratan lainnya berupa buku rapor semester 1 sampai dengan 5, serta surat tanggung jawab mutlak orang tua,” bebernya.

Selain itu, sambung dia, jalur PPDB SMKN 1 Cibinong melalui jalur afirmasi disediakan sebanyak 20 persen bangku dari total 700 murid yang akan diterima. Adapun, jalur prioritas terdekat SMKN 1 Cibinong hanya menyediakan sebanyak 10% dengan jarak maksimal yakni 300 meter.

“Dan untuk jalur prestasi sebanyak 65 persen seperti merujuk kepada rapor dan kejuaraan, serta kuota 5% diperuntukkan bagi perpindahan orang tua/wali/AG yang mendapat tugas perpindahan ditempatnya bekerja,” pungkas dia.

 

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Abdillah Darmabuana: DAMAS Siap Jadi Mitra Strategis dalam Pemajuan Pemuda dan Budaya di Jabar

Siber24jam.com, BANDUNG — Daya Mahasiswa Sunda (DAMAS) menegaskan komitmennya untuk mengambil peran strategis dalam mendorong...

KH Achmad Yaudin Sogir Desak APH Selidiki Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Bogor

CIBINONG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH Achmad Yaudin...

Transparansi Peradilan Harga Mati: Wilson Lalengke Mengecam Keras Pembungkaman Media di PN Cibinong

Jakarta Siber24jam.com — Praktik pembungkaman kebebasan pers di ruang sidang kembali menjadi sorotan tajam. Langkah...

Bupati Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus memperkuat pemanfaatan...