Update

PPDB 2023, SMKN 1 Cibinong Segera Membuka Pendaftaran, Cek Jadwalnya Disini

Bogor, Siber24jam.com – SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Juni nanti bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat jenjang SMK tahun 2023.

Bidang Kesiswaan SMKN 1 Cibinong, Iyan Tardiana mengatakan, sesuai aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk pembukaan tahap pertama akan dibuka mulai 6 Juni-10 Juni 2023, dan tahap kedua pada 26 Juni-30 Juni 2023.

“Selain SMK, pendaftaran PPDB Jabar 2023 ini juga dibuka untuk jenjang SMA dan SLB melalui dua tahapan tersebut,” kata Iyan Tardiana kepada wartawan saat dijumpai diruang kerjanya, Senin (29/5/23).

Ia melanjutkan, untuk jumla siswa dan siswi yang bakal dibuka oleh pihaknya itu, SMK Negeri 1 Cibinong akan menerima murid sebanyak 700 anak yang diperuntukkan bagi 22 Rombongan Belajar (Rombel).

“Jadi untuk per kelasnya, terdiri 30 siswa dan siswa tahun ajaran 2023-2024 kelas X (10),” ungkap dia.

Iyan menambahkan, dari para ribuan pendaftar SMKN 1 Cibinong sendiri telah menyiapkan 10 jurusan seperti, Design Komunikasi Visual (DKVI) yang merupakan jurusan Multimedia (MM).

“Untuk jurusan di sekolah ada 10 jurusan, jadi para calon siswa maupun siswa bisa memilih jurusannya masing-masing sesuai keinginannya,” imbuh Iyan.

Lebih lanjut ia memaparkan, sekedar informasi bagi para orang tua calon siswa dan siswi SMKN 1 Cibinong sendiri, yang masih belum mengetahui secara betul apa saja dokumen yang menjadi persyaratan saat pendaftaran PPDB melalui sistem online.

Diantaranya, ijazah/surat keterangan kelulusan (SKL)/ kartu peserta ujian sekolah, akta kelahiran/surat keterangan lahir, kartu keluarga (minimal satu 1 tahun), dan KTP.

“Adapun, dokumen persyaratan lainnya berupa buku rapor semester 1 sampai dengan 5, serta surat tanggung jawab mutlak orang tua,” bebernya.

Selain itu, sambung dia, jalur PPDB SMKN 1 Cibinong melalui jalur afirmasi disediakan sebanyak 20 persen bangku dari total 700 murid yang akan diterima. Adapun, jalur prioritas terdekat SMKN 1 Cibinong hanya menyediakan sebanyak 10% dengan jarak maksimal yakni 300 meter.

“Dan untuk jalur prestasi sebanyak 65 persen seperti merujuk kepada rapor dan kejuaraan, serta kuota 5% diperuntukkan bagi perpindahan orang tua/wali/AG yang mendapat tugas perpindahan ditempatnya bekerja,” pungkas dia.

 

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

PMPH Soroti Klarifikasi Dirut BUMDes KedungJaya soal Aset yang Belum Diserahkan Mitra

BEKASI Siber24jam.com — Persoalan kemitraan BUMDes Pelita Makmur Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi,...

73 Persen Muktamirin Setuju, Pemilihan Ketum PBNU Dikembalikan kepada Kiai Sepuh

JOMBANG Siber24jam.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencatat keputusan penting terkait mekanisme pemilihan Ketua...

Muktamar ke-35 NU Ubah Tradisi Pemilihan Ketum PBNU, Sistem AHWA Resmi Dipilih

Jombang, Siber24jam.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mencatat keputusan penting terkait mekanisme pemilihan Ketua...

Firefighter Challenge 2026, Upaya Damkar Kabupaten Bogor Perkuat Kesiapsiagaan dan Ketangkasan Petugas

CIBINONG, Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten...