Update

KPK Geledah Disdikbud Kabupaten Bogor, Dokumen Pengadaan Disita

Siber24jam.com, BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Jumat (28/8/2026), tim penyidik KPK menyasar kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti serta petunjuk yang dinilai berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdikbud Kabupaten Bogor.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” ungkap Budi, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk memperoleh bukti-bukti yang dapat membantu penyidik mengurai perkara secara lebih terang.

“Kali ini, penyidik menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Budi.

Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan dan pendalaman penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Budi menegaskan, setiap temuan hasil penggeledahan tidak serta-merta menjadi kesimpulan akhir perkara. Penyidik masih akan melakukan analisis dan mencocokkan dokumen dengan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” tutur Budi.

Penggeledahan di Disdikbud Kabupaten Bogor menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan. Sejumlah dokumen pengadaan kini berada dalam penguasaan penyidik untuk diteliti lebih lanjut.

KPK belum menyampaikan secara rinci paket pengadaan yang menjadi fokus penyidikan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Proses penyidikan masih berlangsung dan KPK masih akan mendalami seluruh bukti yang ditemukan guna menentukan konstruksi perkara serta pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

APKASI Otonomi Expo 2026 Dibuka Wamendagri, Kabupaten Bogor Promosikan Produk Unggulan dan Potensi Investasi

KABUPATEN TANGERANG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor memanfaatkan ajang APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026 sebagai...

Hutan Terjaga, Ekonomi Bergerak: Antam Pongkor Dukung Desa Bantarkaret Menuju Wana Lestari

Silber24jam.com, BOGOR — PT Antam UBPE Pongkor terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan...

Kejaksaan Siapkan Sistem ASCCC Berbasis AI untuk Perkuat Kompetensi dan Penegakan Hukum

  JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggagas Adhyaksa Smart Cognitive Command...

Macan Tutul Memburu Tikus, Pesanan Harimau Lama atau Penegakan Hukum?

NEGERI TIKUS — Negeri itu kini dipimpin Harimau Baru, tetapi pergantian kekuasaan ternyata tidak serta-merta...