Update

Perkara Diduga Mangkrak, LSM Genpar soroti Peristiwa Berdarah Oktober 2025 di Tamansari Garden

BOGOR – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genpar soroti kasus penyerangan sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di Perumahan Tamansari Garden, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, 6 November 2025 silam, yang mengakibatkan enam orang luka serius, dan satu orang bernama ‘Ayub’ meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala.

Sambas Alamsyah, Ketua LSM Genpar, mengatakan bahwa tragedi tersebut terbilang cukup sadis, karena para korban mengalami luka sabetan senjata tajam (sajam) di sekujur tubuh.

“Penyerangan tersebut dilakukan oleh beberapa OTK yang diketahui berbadan tegap diduga menggunakan sejumlah sajam bahkan ada juga yang membawa senjata api otomatis, menyebabkan salah seorang korban bernama Ayub meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Ummi akibat luka parah di bagian kepala, belau meninggalkan seorang istri serta tiga anaknya yang masih kecil,” ucap Sambas, pada Jum’at, (28/8/2026).

Namun hingga detik ini, perkara tersebut seolah hilang tertelan bumi tanpa adanya penjelasan terkait progres peristiwa berdarah tersebut.

Sambas juga mempertanyakan apakah kendala yang menghambat kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bogor dalam mengungkap kasus tersebut yang hingga sudah hampir satu tahun perkara belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak Kepolisian.

“Sebenarnya apakah masalah, dan kendala pihak Kepolisian sampai hingga sembilan bulan 21 hari lamanya belum juga dapat mengungkap permasalahan ini? Ini akan menjadi pertanyaan publik kepada APH Kepolisian,” tegasnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa korban bernama Ayub adalah Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik Bogor Raya, yangjuga adalah petugas jaga malam proyek pembebasan lahan yang dikelola oleh PT Prima Mustika Candra (PMC).

Almarhum Ayub menghembuskan nafas terakhir setelah diserang sekelompok OTK saat sedang bertugas jaga malam di perumahan tersebut, dan diketahui sedang terjadi konflik antara perusahaan dengan sejumlah warga.

Selanjutnya, Sambas juga berharap supaya keluarga korban mendapatkan keadilan serta meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar bergerak untuk menangkap pelaku pembunuh sadis tersebut.

“Saya berharap semoga APH dapat memberikan kepastian hukum, kejelasan, dan progres terkait peristiwa adanya penyerangan hingga terjadinya pembunuhan tersebut,” pungkasnya.

Menjelang satu tahun peristiwa tersebut belum terungkap, dan kini menjadi sorotan tajam publik atas meninggalnya Almarhum Ayub.
(WBS)

Berita Lainnya

Tags:

Update News

APKASI Otonomi Expo 2026 Dibuka Wamendagri, Kabupaten Bogor Promosikan Produk Unggulan dan Potensi Investasi

KABUPATEN TANGERANG Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor memanfaatkan ajang APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026 sebagai...

Hutan Terjaga, Ekonomi Bergerak: Antam Pongkor Dukung Desa Bantarkaret Menuju Wana Lestari

Silber24jam.com, BOGOR — PT Antam UBPE Pongkor terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan sekaligus pemberdayaan...

Kejaksaan Siapkan Sistem ASCCC Berbasis AI untuk Perkuat Kompetensi dan Penegakan Hukum

  JAKARTA — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggagas Adhyaksa Smart Cognitive Command...

Macan Tutul Memburu Tikus, Pesanan Harimau Lama atau Penegakan Hukum?

NEGERI TIKUS — Negeri itu kini dipimpin Harimau Baru, tetapi pergantian kekuasaan ternyata tidak serta-merta...