Update

DPRD Kecewa, Pemkot Belum Siapkan Kajian Untuk Pembahasan Raperda di Masa Sidang Ketiga

Bogor, Siber24jam.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dengan agenda pembahasan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada masa sidang ketiga tahun sidang 2023, Rabu (17/5).

Namun, rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti ini tidak berlangsung lama. Lantaran, pihak Pemkot Bogor belum menyiapkan materi untuk pembahasan Propemperda.

Hal tersebut pun mengundang kekecewaan dari pihak Bapemperda DPRD Kota Bogor. Sebab, seharusnya dalam rapat kerja kali ini, pihak Pemkot Bogor melalui dinas-dinas terkait menyampaikan ekspose kesiapan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diajukan agar bisa dibahas pada masa sidang ketiga ini.

“Masa di awal sudah oke (untuk dibahas), saat akan dibahas malah bilang gak siap, gak ada bahan. Ini menjadi catatan kami terkait keseriusan Pemkot terkait pembahasan Raperda yang sudah diajukan,” ujar Endah dalam rapat tersebut.

Gelombang kekecewaan juga dilontarkan oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana. Dimana, politisi partai Golkar tersebut mempertanyakan dimana naskah akademis dan legal drafting yang seharusnya sudah disiapkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor terkait pengajuan perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman.

Padahal menurut Eka, perubahan Perda ini sangat penting, mengingat dari 299 pengembang perumahan yang ada di Kota Bogor, baru 36 pengembang yang menyerahkan PSU-nya kepada Pemkot Bogor.

“Kami kecewa karena ini kajian belum siap. Jadi apa yang mau kita bahas. Hari ini kan sudah kita sepakati (untuk rapat),” tegas Eka.

Untuk diketahui, rencana pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga tahun 2023 ini sudah dituangkan didalam Propemperda DPRD Kota Bogor sejak November 2022 silam. Sehingga, dengan tidak disiapkannya naskah akademis dan legal drafting dari pihak Pemkot Bogor bisa menyebabkan tidak adanya pembahasan Raperda pada masa sidang ketiga ini.

Anggota Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, meminta kepada Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor untuk memperbaiki kondisi dengan segera menyiapkan semua bahan untuk pembahasan Raperda yang sudah disepakati.

“Ini kan raperda yang diajukan Pemkot, masa pemkot yang tidak siap. Harusnya ketidaksiapan ini disampaikan sejak tahun lalu. Jangan saat akan dilakukan pembahasan malah mengaku tidak siap. Ini kan lucu, pengajuan propemperda hanya jadi pengajuan tanpa persiapan. Saya minta bagian hukum untuk memperbaiki ini,” tutup Anna.

Untuk diketahui, selain Raperda perubahan kedua, Perda nomor 13 tahun tentang Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan Dan Permukiman. Rencananya pada masa sidang ketiga ini akan dilakukan pembahasan untuk Raperda RPPLH, Raperda PMP Perumda Tirta Pakuan dan lainnya.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

OTT KPK! Bupati Pemalang Terjaring Bersama 20 Orang, KPK Ungkap Barang Bukti Rp2 Miliar kepada Siber24jam.com dan Liputan08.com

Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di...

Alarm Keras, Empat Bupati Terseret OTT KPK 

Alarm Keras, Empat Bupati Terseret OTT KPK Rabu, 29 Juli 2026 Sepanjang 2026, sedikitnya empat...

Satgas Pamtas Yonif 410/Alugoro Tanamkan Semangat Cinta Tanah Air Sejak Dini

Siber24jam.com, PAPUA BARAT – Dalam upaya mendukung program pemerintah di bidang pendidikan dan menanamkan semangat...

KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro Dikabarkan Diamankan

KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro Dikabarkan Diamankan