Update

Korban Penganiayaan Ini Sesalkan Lambannya Proses Hukum di Polsek Sukamakmur Bogor, Kapolsek: Masih Tahap Lidik

Sukamakmur, Siber24Jam.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamakmur, Polres Bogor, diklaim lamban dalam menyikapi Laporan Polisi (LP) yang dilayangkan pihak korbannya terkait kasus hukum tentang penganiayaan yang terjadi, pada 18 Maret 2023 lalu.

Deni (39) selaku korban penganiyaan yang diduga dilakukan lima (5) orang suruhan tak dikenal melakukan penganiayaan terhadap dirinya yang berakibat luka dibagian jari tangan kirinya.

Deni menerangkan, awal mula peristiwa naas itu terjadi ketika dirinya mendapat kunjungan segelintir orang tak dikenal ke kediamannya di kampung Bojong Honje RT 002 RW 004 Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, terjadi sekira pukul 16.30 WIB pada 18 Maret 2023.

Saat itu, kata Deni, pelaku yang berjumlah lima (5) itu datang kerumahnya dengan marah-marah kepada dirinya, kemudian pelaku mengambil golok yang ada di pinggang korban.

“Akhirnya mengenai jari saya hingga mengalami luka dan berdarah,” ujar Deni kepada wartawan, Jum’at (7/4/23).

Ia melanjutkan, saat kejadian pun terdapat beberapa saksi dan sempat direkam melalui handphone selular milik saksi yang berada dilokasi.

Dimana, LP yang dilayangkan kepada Polsek Sukamakmur tersebut tercatat dengan nomor register : STPL/ B / III / 2023 / JBR / Res Bogor / Sektor Sukamakmur tertanggal 18 Maret 2023 yang diterima oleh AIPDA Sucipto.

Namun anehnya, kata Deni, sejak pelayangan LP oleh dirinya, sampai saat ini jajaran Polsek Sukamakmur dirasa sangat lamban dalam menangkap pelaku tindak penganiayaan terhadap dirinya tersebut.

“Semua bukti sudah kita serahkan berikut dengan video-video saat kejadian naas itu, tapi pihak Polsek Sukamakmur sampai detik ini belum ada progres yang signifikan terkait pelaporan saya ini,” ungkap dia.

Lebih jauh Deni berharap, bahwa pihaknya sangat mengharapkan kepada jajaran Kapolres Bogor maupun Polsek Sukamakmur bisa memproses cepat dan dapat menangkap pelaku penganiyaan kepada dirinya tersebut.

“Saya harap, semoga pelaku tindak kejahatan kepada diri saya ini bisa segera diringkus untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan sadisnya itu kepada saya ini yang mengakibatkan tangan saya menjadi luka dan keluar darah,” pinta Deni.

Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur, Iptu Sutopo Pranolo menjelaskan, jika terkait pelaporan yang dilayangkan korban atasnama Deni warga kampung Bojong Honje Desa Pabuaran itu, kasusnya kini masih dalam tahap lidik (Penyelidikan, red) di unit Reskrim.

“Bukannya lamban, tapi memang masih dalam proses untuk LP atasnama Deni, yang menjadi korban penganiayaan oleh segelintir oknum orang tak dikenal,” ujarnya.

Menurut dia, setiap kasus hukum yang diterima jajarannya itu, tentu akan butuh waktu tak sebentar saat mendalami kasus yang dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Namanya kasus hukum seperti penganiayaan ini, dalam prosesnya pasti butuh waktu. Karena kami di kepolisian harus berhati-hati setiap menangani laporan dari masyarakat,” tegasnya.

“Jadi saya harapkan bersabar, karena kasus penganiyaan terhadap saudara Deni ini masih dalam tahap lidik di unit reskrim Polsek Sukamakmur, Polres Bogor,” pungkasnya.

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Bupati Rudy Susmanto Tekankan Perizinan Terintegrasi demi Pembangunan Berkelanjutan di Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah strategis...

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Haji, Fasilitas Terpadu Segera Hadir

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi...

Kuasa Hukum PT Panca Tetrasa Tegaskan Somasi Tak Berdasar, Ungkap Dugaan Pelanggaran Direksi

Bogor, Siber24jam.com — Polemik internal di tubuh PT Panca Tetrasa kian memanas setelah adanya somasi...

Rudy Susmanto Tertibkan PKL Pasar Parung, Kawasan Disulap Lebih Rapi dan Nyaman

PARUNG, Siber24jam.com – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus...