Update

Program Pupuk Subsidi, Sekda Pemkab Sukabumi Ancam Pelaku Penyelewengan

program pupuk subsidiSekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi (foto dok sukabumikab.go.id)

Sukabumi,Siber24jam.com- Program pupuk subsidi untuk para petani di Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan disalurkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Ade Suryaman, bahkan menebar ancaman akan menindak siapa pun orangnya yang berani menyimpangkan atau menyelewengkan pupuk yang harganya disubsidi pemerintah melalui dana APBN.

Ancaman yang disampaikan orang nomor tiga yang membantu tugas Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri itu, saat rapat sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Sukabumi, menjadi peringatan kepada para pelaku yang gemar menyimpangkan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Peringatan ini serius, tidak ada kata main-main, siapa pun yang ketahuan ketangkap mempermainkan pupuk bersubsidi, semisalnya melakukan penyimpangan atau penyelewengan sanksinya sangat berat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Minggu (26/03/2023).

Ade menjelaskan, peringatan keras disertai ancaman hukum disampaikannya pada saat membuka rapat sosialisasi penyediaan, penyaluran, dan pengawasan pupuk bersubsidi, baru-baru ini. Orang nomor tiga yang membantu kinerja Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri mengancam setiap  penyimpangan maupun pelanggaran harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.“Kami tak akan ragu, siapa pun orangnya yang mempermainkan pupuk bersubsidi akan berurusan dengan hukum,”tegas Ade.

Makanya, Ade meminta proses penyaluran subsidi kepada para petani dilakukan sesuai mekanisme yang ada, utamanya kepada produsen, distributor, dan kios yang menjadi kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi.”Petani yang tercantum ke dalam e -alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 merupakan yang berhak. Jadi, salurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” katanya menegaskan.

Selain itu, Ade meminta tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi agar bertugas sebaik-baiknya. Sehingga, ketidaksesuaian data realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dapat dihindari. “Kepada para petugas pertanian yang ditugaskan sebagai tim verifikasi dan validasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin,” ucapnya.

Ade pun mengingatkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sukabumi. KP3 ini pun harus terus mengawal, mengawasi, serta memonitor pupuk bersubsidi. Sehingga, ketersediaam, peredaran, dan penggunaan pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran. “KP3 ini harus secara berkala memonitor dan mengevaluasi ke setiap gudang penyimpanan milik distributor ataupun penyalur pupuk,” ungkap Ade menutupi. ***

 

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Pengajian Jurnalis Al Qlam, KH Achmad Yaudin Sogir: Kesucian Saat Buang Air Menentukan Sahnya Ibadah

CIBINONG Siber24jam.com – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qlam kembali digelar di...

Kejagung Sita Lamborghini, Fortuner, Camry, Emas 8 Kg, Puluhan Dump Truck dan Excavator Milik Tersangka Aseng

Siber24jam.com,  JAKARTA – Tim Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka SDT alias Aseng...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Elemen Bersatu Berantas Judi Online

CIBINONG Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memerangi praktik...

Mengganti Nama Jawa Barat Menjadi Tatar Sunda: Mengembalikan Identitas atau Sekadar Simbol?

liputan08.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali mengemuka setelah seluruh...