Update

Program Pupuk Subsidi, Sekda Pemkab Sukabumi Ancam Pelaku Penyelewengan

program pupuk subsidiSekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi (foto dok sukabumikab.go.id)

Sukabumi,Siber24jam.com- Program pupuk subsidi untuk para petani di Kabupaten Sukabumi, dalam waktu dekat ini akan disalurkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Ade Suryaman, bahkan menebar ancaman akan menindak siapa pun orangnya yang berani menyimpangkan atau menyelewengkan pupuk yang harganya disubsidi pemerintah melalui dana APBN.

Ancaman yang disampaikan orang nomor tiga yang membantu tugas Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri itu, saat rapat sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Sukabumi, menjadi peringatan kepada para pelaku yang gemar menyimpangkan pupuk bersubsidi khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Peringatan ini serius, tidak ada kata main-main, siapa pun yang ketahuan ketangkap mempermainkan pupuk bersubsidi, semisalnya melakukan penyimpangan atau penyelewengan sanksinya sangat berat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman, dikutip dari laman sukabumikab.go.id, Minggu (26/03/2023).

Ade menjelaskan, peringatan keras disertai ancaman hukum disampaikannya pada saat membuka rapat sosialisasi penyediaan, penyaluran, dan pengawasan pupuk bersubsidi, baru-baru ini. Orang nomor tiga yang membantu kinerja Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri mengancam setiap  penyimpangan maupun pelanggaran harus ditindak tegas sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.“Kami tak akan ragu, siapa pun orangnya yang mempermainkan pupuk bersubsidi akan berurusan dengan hukum,”tegas Ade.

Makanya, Ade meminta proses penyaluran subsidi kepada para petani dilakukan sesuai mekanisme yang ada, utamanya kepada produsen, distributor, dan kios yang menjadi kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi.”Petani yang tercantum ke dalam e -alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 merupakan yang berhak. Jadi, salurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak,” katanya menegaskan.

Selain itu, Ade meminta tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi agar bertugas sebaik-baiknya. Sehingga, ketidaksesuaian data realisasi penyaluran pupuk bersubsidi dapat dihindari. “Kepada para petugas pertanian yang ditugaskan sebagai tim verifikasi dan validasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin,” ucapnya.

Ade pun mengingatkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sukabumi. KP3 ini pun harus terus mengawal, mengawasi, serta memonitor pupuk bersubsidi. Sehingga, ketersediaam, peredaran, dan penggunaan pupuk bersubsidi bisa tepat sasaran. “KP3 ini harus secara berkala memonitor dan mengevaluasi ke setiap gudang penyimpanan milik distributor ataupun penyalur pupuk,” ungkap Ade menutupi. ***

 

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Jurnalis Hilang di Krakatau, Al-Qalam Gelar Doa dan Tahlil untuk Keselamatan

CIBINONG Siber24jam.com – Suasana khidmat menyelimuti Pengajian Rutin Jurnalis Al-Qalam yang digelar di Kantor Portal...

Rp7,7 Miliar Dipersoalkan, Tersangka Belum Jelas: Mahasiswa Pertanyakan Kinerja Kejati Lampung, Minta KPK Turun Tangan

  Siber24jam.com, LAMPUNG — Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum menyoroti belum tuntasnya penanganan perkara dugaan korupsi...

Tiga Tahun Tak Kunjung Tuntas, Mahasiswa Desak KPK Ambil Alih Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Jika Kejati Tak Mampu

LAMPUNG Siber24jam.com — Perkumpulan Mahasiswa Peduli Hukum menyoroti belum tuntasnya penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan...

Kunjungi Tiga Kejari, Kajati Jabar Teguh Darmawan Tekankan Integritas, Kekompakan dan Gaya Hidup Sederhana

  Siber24jam.com, CIREBON – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) M Teguh Darmawan melakukan...