Update

Organisasi Sayap Syarikat Islam Laporkan Plt Bupati Bogor ke Polisi, Ketua DPC SI Kab Bogor Minta Selesaikan dengan Dialog

organisasi sayap syarikatKetua DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor Miad Mulyadi (foto dok pribadi(

Bogor,Siber24jam.comOrganisasi sayap Syarikat Islam Cabang Kabupaten Bogor, melaporkan  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Kepolisian Resort Bogor. Pelaporan itu buntut dari pernyataan Plt Bupati Bogor yang menghebohkan masyarakat Indonesia.

Terkait pelaporan organisasi sayap (Orsyap) Syarikat Islam, Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Bogor, Miad Mulyadi, dihubungi Siber24jam, mengaku tidak tahu mengetahui, jika Orsyap Syarikat Islam masih mempersoalkan ucapan atau pernyataan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Pasalnya, kata Miad, DPC Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor menganggap persoalan ucapan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan itu sudah selesai, ketika  DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor,  bersama beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Islam dalam pertemuan di Kantor Bupati Bogor, Rabu  1 Maret 2023 lalu sudah selesai.

“Pada pertemuan dengan  DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, termasuk semua Ormas Islam Kabupaten Bogor, Pak Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor, sudah menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas ucapan atau pernyataan yang menghebohkan masyarakat seluruh Indonesia itu, DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, memaafkan kekhilafan Pak Iwan,” kata Miad.

Miad mengatakan,  ucapan dari Plt Bupati Bogor itu sifatnya hanya ingin menegaskan, masalah yang ramai diperbincangkan soal isu jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor itu tidak ada.

“Tapi, masalahnya, Pak Iwan, sebagai pejabat negara, pimpin daerah tidak tepat menempatkan diksi, sehingga memicu kegaduhan. Untungnya, Pak Iwan Setiawan, selalu Plt Bupati Bogor langsung respon cepat dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sehingga masalah tidak melebar,” ungkap Miad.

Ketika ditanya soal pelaporan dari Orsyap Syarikat Islam ke Polres Bogor, Miad menjelaskan, DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, tidak memiliki kewenangan melarang mereka (Orsyap), kenapa ? karena mereka (Orsyap) seperti Serikat Mahasiswa Muslimin  Indonesia (SEMMI) dan Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI), Sarikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI),  Forum Cendikiawan Muda Indonesia(FORCE –MI ) serta Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII),  secara struktur organisasi tidak di bawah DPC Syarikat Islam.

“Kenapa demikian ? karena Orsyap itu lembaga otonom yang memiliki kepengurusan sendiri dari mulai tingkat pusat, wilayah (provinsi) hingga kabupaten/kota. Jadi, kami DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, tak memiliki hak melarang mereka,” tegasnya.

Namun demikian, kata Miad, secara pribadi dirinya telah meminta para pimpinan Orsyap untuk menahan diri, dan alangkah baiknya persoalan ini diselesaikan dengan duduk bersama. “Kami minta pihak dari Plt Bupati Bogor, Pak Iwan Setiawan, membuka pintu dialog dengan pimpinan Orsyap, agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” tutup Miad. ***

 

Penulis : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Update News

Rp650 Juta Diminta dari Orang Tua Calon Mahasiswa, KPK Bongkar Praktik di Unsoed

Siber24jam.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar...

Dunia Anjing dan Babi: Urus Izin Berkas Lengkap, Kok Masih Cari Pelumas?

Siber24jam.com — Di negeri yang penduduknya Anjing dan penguasanya Babi, mengurus izin ternyata tidak cukup...

Kasus CPO Makin Panas, Kejagung Serahkan YHF ke Penuntut Umum

JAKARTA, Siber24jam.com — Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyerahkan...

Kampanye Anti-Bullying Tim II KKN UNDIP 2026, Dorong Siswa SDN 1 Purworejo Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Saling Menghargai

WONOGIRI Siber24jam.com, 8 Agustus 2026 — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro...