Update

Organisasi Sayap Syarikat Islam Laporkan Plt Bupati Bogor ke Polisi, Ketua DPC SI Kab Bogor Minta Selesaikan dengan Dialog

organisasi sayap syarikatKetua DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor Miad Mulyadi (foto dok pribadi(

Bogor,Siber24jam.comOrganisasi sayap Syarikat Islam Cabang Kabupaten Bogor, melaporkan  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan ke Kepolisian Resort Bogor. Pelaporan itu buntut dari pernyataan Plt Bupati Bogor yang menghebohkan masyarakat Indonesia.

Terkait pelaporan organisasi sayap (Orsyap) Syarikat Islam, Ketua  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Bogor, Miad Mulyadi, dihubungi Siber24jam, mengaku tidak tahu mengetahui, jika Orsyap Syarikat Islam masih mempersoalkan ucapan atau pernyataan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Pasalnya, kata Miad, DPC Syarikat Islam (SI) Kabupaten Bogor menganggap persoalan ucapan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan itu sudah selesai, ketika  DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor,  bersama beberapa organisasi masyarakat (Ormas) Islam dalam pertemuan di Kantor Bupati Bogor, Rabu  1 Maret 2023 lalu sudah selesai.

“Pada pertemuan dengan  DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, termasuk semua Ormas Islam Kabupaten Bogor, Pak Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor, sudah menyampaikan permohonan maaf yang tulus atas ucapan atau pernyataan yang menghebohkan masyarakat seluruh Indonesia itu, DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, memaafkan kekhilafan Pak Iwan,” kata Miad.

Miad mengatakan,  ucapan dari Plt Bupati Bogor itu sifatnya hanya ingin menegaskan, masalah yang ramai diperbincangkan soal isu jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bogor itu tidak ada.

“Tapi, masalahnya, Pak Iwan, sebagai pejabat negara, pimpin daerah tidak tepat menempatkan diksi, sehingga memicu kegaduhan. Untungnya, Pak Iwan Setiawan, selalu Plt Bupati Bogor langsung respon cepat dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sehingga masalah tidak melebar,” ungkap Miad.

Ketika ditanya soal pelaporan dari Orsyap Syarikat Islam ke Polres Bogor, Miad menjelaskan, DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, tidak memiliki kewenangan melarang mereka (Orsyap), kenapa ? karena mereka (Orsyap) seperti Serikat Mahasiswa Muslimin  Indonesia (SEMMI) dan Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI), Sarikat Pelajar Muslimin Indonesia (SEPMI),  Forum Cendikiawan Muda Indonesia(FORCE –MI ) serta Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII),  secara struktur organisasi tidak di bawah DPC Syarikat Islam.

“Kenapa demikian ? karena Orsyap itu lembaga otonom yang memiliki kepengurusan sendiri dari mulai tingkat pusat, wilayah (provinsi) hingga kabupaten/kota. Jadi, kami DPC Syarikat Islam Kabupaten Bogor, tak memiliki hak melarang mereka,” tegasnya.

Namun demikian, kata Miad, secara pribadi dirinya telah meminta para pimpinan Orsyap untuk menahan diri, dan alangkah baiknya persoalan ini diselesaikan dengan duduk bersama. “Kami minta pihak dari Plt Bupati Bogor, Pak Iwan Setiawan, membuka pintu dialog dengan pimpinan Orsyap, agar masalah ini bisa cepat diselesaikan,” tutup Miad. ***

 

Penulis : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Update News

Tikus Koruptor Tambang Kalteng Mulai Tumbang, Kejagung Seret Pemilik PT CBU ke Penjara  

Jakarta, Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada...

PLN Bergerak Cepat Tangani Gangguan Listrik di Perumahan Felicity, Warga Apresiasi Respons ULP Bangetayu

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity,...

Listrik PLN Sering Padam, Warga Perumahan Felicity Semarang Keluhkan Kerusakan Elektronik

Semarang, Siber24jam.com – Warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, khususnya di kawasan Perumahan Felicity, Kota Semarang,...

Dalam Tiga Hari, Satresnarkoba Polres Banyuasin Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Lima Tersangka

Banyuasin, Siber24jam.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana...