Update

Diduga PT.Christ Jaya Abadi dan PT.Lumbung Artha Kita Palsukan Merek “Minyak Kita”

TB .WAHYUDIN selaku pendiri PT ALIFA JAYA ANUGERAH membuat Laporan ke Polresta Kab, Bekasi pada tanggal 27.02.2023

Cikarang,Siber24jam.com-Kuat dugaan Pemalsuan sebuah merk minyak goreng,sehingga menyebabkan para pelaku usaha sering kecolongan, ketika pelaku usaha sudah mendapatkan izin dan mendaftarkan merk usahanya ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Seperti yang di alami TB.Wahyudin sebagai pengusaha minyak goreng yang telah mendapatkan izin untuk berpartisipasi dalam Penyedian kebutuhan Minyak Goreng “Minyak Kita” Kemasan dari Kementerian Perdagangan berdasarkan SK Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 23 Tahun 2022, disayangkan merk, logo, dan label yang telah diberikan oleh Dirjen Perdagangan tersebut di akui diduga digunakan oleh orang lain yang berinisial I sebagai Dirut dari PT Christ Jaya Abadi dan insial S sebagai Dirut PT Lumbung Artha Kita.

Seperti yang di ungkapkan oleh TB.Wahyudin sebagai pendiri PT.ALIFA JAYA ANUGERAH saat awak media menemui di lingkungan Polres Metro Kabupaten Bekasi mengatakan

“karena mungkin dari kita sendiri tidak ada action apa-apa dia sudah berani menawarkan ke trader-trader lebih terbuka alasan dia distributor PT Alifa Jaya Anugerah barang nya dari perusahannya, faktanya tidak nggak ada MOU” ungkap TB Wahyudin.

Hal tersebut tentunya diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu pemalsuan merk, perlindungan konsumen karena telah membohongi masyarakat atas minyak goreng yang telah beredar serta ketentuan lainnya yang akan didalami kembali oleh Pihak Polres Kabupaten Bekasi.

PT ALIFA JAYA ANUGERAH yang telah mendapatkan lisensi untuk melakukan pengemasan minyak goreng berdasarkan SK Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 23 Tahun 2022 tentunya merasakan kerugian yang sangat besar baik secara materil dan immateril serta merusakan nama perusahaannya atas pencatutan nama yang dilakukan oleh PT Christ Jaya Abadi dan PT Lumbung Artha Kita,

Masih di tempat yang sama awak media saat menemui TB Wahyudin sebagai pelapor didamping kuasa hukumnya, dari Lawfirm Hotma Patuan and Partners yaitu Hotma Patuan dan Aris Yanto sebagai legal PT ALIFA JAYA ANUGERAH, Kuasa Hukum menjelaskan

LP/B/495/II/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA

“Perbuatan dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh PT Christ Jaya Abadi dan PT Lumbung Artha Kita ini tidak bisa dibiarkan, mereka telah mengambil keuntungan dengan cara yang jelas melanggar undang-undang, menggunakan label merk klien kami bahkan juga berdasarkan dari saksi yang sudah kami pegang kedua perusahaan tersebut melakukan pengemasan minyak goreng “Minyak Kita” yang nyantanya kami profiling mereka tidak memiliki izin untuk melakukan kegiatan usaha tersebut. Selanjutnya yang dirugikan siapa? Bukan hanya klien kami tapi juga masyarakat yang dirugikan atas kebohongan besar yang dibuat kedua perusahaan tersebut. uga melakukan minyak goreng “ jelas Hotma Patuan

Teripsah Aries mengatakan selaku Legal PT.ALIFA juga mengungkapkan  ”khawatir minyak disalah gunakan karenakan ada nama pabrik kita distu, Jadi “MINYAK KITA” ini kan beda dengan minyak Premium artinya segala halnya diatur pemerintah (kementrian perdangangan) KEMENDAG baik itu harga sampai ke penjualannya, khawatir kita dari dia mengatas namakan pabrik kita tau-tau penyeberannya tidak terdistrubusi dengan baik makanya paska rame soal minyak di Tambun itu saya dipangil kemendag”Tutup Aries

Sampai berita ini di turunka kami belom berhasi mandapat keterangan pihak PT.Chris Jaya Abadi dan PT.Lumbung Artha Kita.

 

Penulis:

A.W

Berita Lainnya

Tags: , , , ,

Update News

Sekda Ajat Rochmat Jatnika Hadiri APFI 2026, Pemkab Bogor Dukung Pers Berkualitas

CIBINONG, Siber24jam.com – Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mendampingi...

Pengajian Al Qalam Kembali Digelar, KH AY Sogir: Pernikahan Jalan Ibadah dan Pembuka Rezeki dari Allah

BOGOR, Siber24jam.com — Pengajian rutin Jumat malam “Al Qalam” yang menjadi wadah silaturahmi para jurnalis...

Rudy Susmanto Lepas 439 Calon Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Bogor Menuju Tanah Suci

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi melepas 439 calon jamaah haji Kloter 14...

Rudy Susmanto Dorong Sport Tourism Lewat Bogorun 2026, Ribuan Pelari dan 12 Negara Ambil Bagian

BABAKAN MADANG, Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) dan berbagai...