Update

Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Dinilai Cacat Hukum, Kadin Provinsi Banten Tak Akan Melantik

Tangerang, Siber24jam.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten mengaku berkomitmen untuk tidak melakukan pelantikan pengurus Kasin Kabupaten Tangerang massa bakti 2022 – 2027.

Hal itu dikatakan TB Hadi Mulyana kepada wartawan, Kamis (27/10/2022), Hadi mengatakan, alasan tidak melantiknya pengurus Kadin Kabupaten Tangerang, karena saat ini meskipun sudah diberikan surat peringatan ketiga, namun tetap Kadin Kabupaten Tangerang tidak menggubrisnya.

“Sudah jelas pasal 19 anggaran rumah tangga Kadin, ada point – point yang dilanggar,” kata TB Hadi Mulyana wakil ketua Kadin Provinsi Banten bidang OKK.

Kadin Provinsi Banten sambung TB Hadi, akan secepatnya menggelar rapat internal dan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Kadin Kabupaten Tangerang.

“Tidak tertutup kemungkinan Kadin Banten akan menunjuk karateker,” tandasnya.

Seperti diketahui, Munadi terpilih secara aklamasi dalam Mukab Kadin ke VII, yang digelar pada Rabu (26/10/2022) di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kecamatam Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor : Zarkasih

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

SPMB Kabupaten Bogor Disorot, Siswa Peringkat 2 SMPN 2 Tajurhalang Gagal Daftar Ulang, DPRD Siap Turun ke Lapangan

Siber24jam.com, BOGOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Bogor kembali menuai sorotan....

Tertibkan Bangli, Pemkab Bogor: Wujudkan Kawasan Tertib dan Aman di Ciseeng

Siber24jam.com, CISEENG – Atas arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Satuan...

Ketahuan Main Curang! Bos Perusahaan, Sucofindo, Sama Bea Cukai Kompak Diduga Ngakalin Ekspor, Kejagung Bilang: Udah Kelar Mainnya!

JAKARTA Siber24jam.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan...

Waduh Bang! Kejati DK Jakarta Sikat Lagi, Bos Perusahaan Segambreng Ikutan Kena!

Siber24jam.com,  JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (DK) Jakarta kembali menetapkan satu tersangka baru dalam...