Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Dinilai Cacat Hukum, Kadin Provinsi Banten Tak Akan Melantik - Siber24jam

Update

Mukab Kadin Kabupaten Tangerang Dinilai Cacat Hukum, Kadin Provinsi Banten Tak Akan Melantik

Tangerang, Siber24jam.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten mengaku berkomitmen untuk tidak melakukan pelantikan pengurus Kasin Kabupaten Tangerang massa bakti 2022 – 2027.

Hal itu dikatakan TB Hadi Mulyana kepada wartawan, Kamis (27/10/2022), Hadi mengatakan, alasan tidak melantiknya pengurus Kadin Kabupaten Tangerang, karena saat ini meskipun sudah diberikan surat peringatan ketiga, namun tetap Kadin Kabupaten Tangerang tidak menggubrisnya.

“Sudah jelas pasal 19 anggaran rumah tangga Kadin, ada point – point yang dilanggar,” kata TB Hadi Mulyana wakil ketua Kadin Provinsi Banten bidang OKK.

Kadin Provinsi Banten sambung TB Hadi, akan secepatnya menggelar rapat internal dan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Kadin Kabupaten Tangerang.

“Tidak tertutup kemungkinan Kadin Banten akan menunjuk karateker,” tandasnya.

Seperti diketahui, Munadi terpilih secara aklamasi dalam Mukab Kadin ke VII, yang digelar pada Rabu (26/10/2022) di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kecamatam Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Editor : Zarkasih

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

WordPress Ads