Tangerang, Siber24jam.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten mengaku berkomitmen untuk tidak melakukan pelantikan pengurus Kasin Kabupaten Tangerang massa bakti 2022 – 2027.
Hal itu dikatakan TB Hadi Mulyana kepada wartawan, Kamis (27/10/2022), Hadi mengatakan, alasan tidak melantiknya pengurus Kadin Kabupaten Tangerang, karena saat ini meskipun sudah diberikan surat peringatan ketiga, namun tetap Kadin Kabupaten Tangerang tidak menggubrisnya.
“Sudah jelas pasal 19 anggaran rumah tangga Kadin, ada point – point yang dilanggar,” kata TB Hadi Mulyana wakil ketua Kadin Provinsi Banten bidang OKK.
Kadin Provinsi Banten sambung TB Hadi, akan secepatnya menggelar rapat internal dan membahas sanksi yang akan diberikan kepada Kadin Kabupaten Tangerang.
“Tidak tertutup kemungkinan Kadin Banten akan menunjuk karateker,” tandasnya.
Seperti diketahui, Munadi terpilih secara aklamasi dalam Mukab Kadin ke VII, yang digelar pada Rabu (26/10/2022) di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kecamatam Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Editor : Zarkasih
-
Polrestabes Semarang Tetapkan 2 Orang Pria ini sebagai Tersangka Kasus Asusila
-
Ahmad Sahroni Apresiasi Kecanggihan Peralatan Intelijen Kejaksaan Agung
-
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula PT SMIP
-
Minggu Pagi ini, Ribuan Kader dan Simpatis PKS Ngumpul di Stadion Pakansari
-
Pemimpin Peradaban Masa Depan: Wakil Wali Kota Bogor Dukung Peran Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (KMNU)
-
Pelepasan SMP Bosowa Bina Insani, Bima Arya Sampaikan Motivasi Meraih Impian
Berita Lainnya
Tags: 2022, ASN, Banten, BRI, Camat, Hadi, IG, IKN, industri, Kabupaten Tangerang, Kadin, Kadin Kabupaten Tangerang, Kamar Dagang dan Industri, KIP, MU, Rumah, Tangerang, wartawan, Zulkarnain