Update

Rencana Rekatagorikan Pelanggan, Perumda Air Minum TKH Gelar Forum Konsultasi Publik

Rekatagori PelangganDirektur Umum Perusahaan Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad (dua dari kiri) diacara Forum Kunsultasi Publik (FKP) untuk membahas rencana rekatagori pelanggan dan struktur tarif tahun 2023

Bogor,Siber24jam.com- Perusahaan daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan (TKH) berencana melakukan rekatagori pelanggan dan struktur tariff. Kedua rencana yang akan diberlakukan Januari 2023 untuk tagihan Februari tersebut dibahas bersama Senin (19/10) dalam sebuah Forum Konsultasi Publik (FKP).
FKP tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari konsultasi publik berdasarkan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 71 Tahun 2016 yang diubah Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya pada bulan April sampai dengan bulan Juni 2022, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan telah melaksanakan sensus pelanggan dan menemukan semakin variatifnya parameter penunjang dan kondisi fisik bangunan yang sudah berubah. Sehingga hal tersebut menjadi dasar program rekategori golongan pelanggan untuk dapat lebih memberikan rasa keadilan bagi pelanggan.
Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Selasa (20/10) menegaskan penerapan tarif untuk kelompok pelanggan sosial dan masyarakat berpenghasilan rendah dibawah harga dasar. Dengan kata lain kelompok tersebut mendapat subsidi sedangkan kelompok rumah tangga lainnya untuk pemakaian kebutuhan dasar yang ditetapkan itu masih dibawah tarif dasar.
“Dengan skema pembagian kelompok pelanggan yang baru ini diharapkan tidak ada lagi pelanggan kurang mampu mensubsidi pelanggan yang jelas mampu sehingga menciptakan tarif yang adil dan terjangkau sesuai dengan kemampuan pelanggan,”sebut manajemen dari keterangan tertulisnya.
Manajemen berharap dengan penyesuaian golongan pelanggan tersebut dapat meningkatkan kinerja Perumda Air Minum Tirta Kahuripan sehingga dapat melakukan pengembangan dan optimalisasi pelayanan pelanggan serta meningkatkan cakupan pelayanan.
“Cakupan layanan air bersih kita baru mencapai 28,01 persen atau masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat yang menargetkan 68 persen untuk wilayah perkotaan dan 60 pedesaan untuk wilayah pedesaan,” kata manajemen Perumda Air Minum Tirta Kahuripan. ***
Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Dari Solo ke Singapura dan Australia, Jejak Pendidikan Gibran Jadi Momentum Evaluasi Sistem Pendidikan Nasional

Jakarta 12 Oktober 2026 Siber24jam.com – Pendidikan tidak semestinya hanya diukur dari lamanya seseorangom duduk...

Jasa Pengurusan Izin Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, Biaya Jasa Terjangkau dan Konsultasi Administrasi

Siber24jam.com PT MEDIA BERITA TERKINI Jasa Pengurusan Perizinan, Legalitas Usaha, Bangunan, Properti dan Pertanahan Melayani...

Publikasi Kinerja Disdik Kabupaten Bogor 2026: Beasiswa Guru PAUD, Bantuan Siswa SMP Swasta hingga Prestasi Pelajar

BOGOR Siber24jam.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mempublikasikan capaian kinerja tahun 2026 melalui berbagai program...

Kolaborasi Antam dan Karang Taruna Nanggung, Pemuda Dibekali Advokasi Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum

BOGOR Siber24jam.com – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor...