Tangerang,Siber24jam.com- Proyek pembangunan trotoar di Jalan Imam Bonjol (Kavling Pemda) Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, senilai Rp 595 juta bersumber dari APBD tahun 2022 dari pos Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemerintah Kota Tangerang, terpaksa harus menutup bagian atas saluran air.
Warga dan pengguna jalan pun mempertanyakan kebijakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang, terkait penutapan bagian atas saluran air, karena penutupan itu dikhawatirkan bisa menyebabkan banjir.
“Saluran air itu bagian atasnya kenapa sampai ditutup seperti itu, kalau saluran air mampet karena adanya sampah atau lumpur kan akan mempersulit petugas membersihkannya,”ujar sejumlah warga dan pengguna jalan, Senin (17/10/2022).
Pantauan Siber24jam.com, proyek yang dikerjakan CV. Vina Jaya itu harus selesai dalam waktu 120 hari kalender. Pihak pelaksana ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan, seorang petugas lapangan bernama Joni, malah melarang wartawan Siber24jam.com mengambil foto-foto proyek.
“Ngapaian kamu ngambil foto-foto proyek, kalau memang ada kesalahan mari dibicarakan baik-baik. Kalau anda mau ngamen jangan di sini lah masih banyak proyek lain,” kata Joni, kepada wartawan Siber24jam.com, di lokasi proyek. ***
Penulis : Alex
Editor : Zarkasi
-
Persani Kabupaten Bogor Targetkan 7 Emas Porprov Jabar 2024
-
Wali Kota Bogor, Bima Arya, Memimpin Rakor Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS)
-
Kapolresta Bogor Kota Kembali Gelar Jum’at Berkah Sarapan Gratis
-
Ngadiyono Bersama Bidan Desa Gelar PSN Cegah DBD
-
BRBL Ramaikan Atmosfir Bola Basket Bogor
-
Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor di Babakan Madang Tingkatkan Pemahaman Warga soal Etika Media
Berita Lainnya
Tags: 2022, Air, APBD, ASN, AY, Banjir, BIC, Camat, MU, PAI, PAN, pembangunan, pemerintah, proyek, saluran air, sampah, Tangerang, uang, wartawan