Update

Pelayanan Publik di Kota Sukabumi Memuaskan, BKN dan Markplus. Inc Beri Penghargaan

PenghargaanWali Kota Sukabumi Achmad Fahmi (tengah) bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kota Sukabumi memperlihatkan penghargaan yang baru diterima dari Markplus. Inc (foto dok sukabumikota.go.id)

Sukabumi, Siber24jam.com- Pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, berhasil memuaskan warganya. Keberhasilan itu diapresiasi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Markplus. Inc, dengan menganugerahkan penghargaan.

Sebagai informasi, Markplus. Inc,merupakan perusahaan konsultan pemasaran terkemuka di kawasan Asia Tenggara. Lembaga ini memberikan penghargaan public service of the year Jawa Barat untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Penghargaan  diserahkan dalam ajang Indonesia Markplus Festival di Bandung, Kamis (25/08/2022) dan  diterima Wali Kota Achmad Fahmi, didampingi para kepala dinas terkait. Penghargaan ini diberikan atas penilaian kinerja pelayanan publik yang baik, serta berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

“Alhamdulillah, meski upaya yang kita lakukan untuk bukan untuk mengejar penghargaan, namun jerih payah dan semangat pantang menyerah semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Sukabumi, ternyata diapresiasi perusahaan konsultan multinasional,”kata Fahmi.

Selain dari Markplus.Inc,  upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam pengelolaan ASN, kembali diganjar penghargaan oleh BKN. Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, kepada Sekretaris Daerah, Dida Sembada, di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/08/2022) lalu.***

Penulis : Hepie Hermawan

Editor  : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...