Update

Kolaborasi dengan IPB University, Pemkab Bogor Jamin Hewan Qurban di Bogor Aman dari PMK

Hewan QurbanPlt Bupati Bogor Iwan Setiawan mendengarkan penjelasan penjual hewan qurban soal ciri-ciri sapi sehat atau tidak berpenyakit

Bogor,Siber24jam.com- Pemerintah Kabupaten Bogor, dua hari jelang tibanya Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah berkolaborasi dengan IPB University, memantau dan memeriksa hewan-hewan kurban, khususnya sapi yang dijual di lapak-lapak milik para pedagang musim itu.

Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan IPB University, untuk memastikan semua hewan yang dijual untuk disembelih pad Hari Raya Idul Adha Minggu (10/07/2022) sehat dan terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Tim dari IPB university yang diterjunkan memantau dan memeriksa lapak-lapak tempat penjualan  hewan qurban itu berjumlah 100 orang, mereka sudah bertugas sejak satu pekan lalu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Jumát (08/07/2022) di lokasi penjualan hewan qurban di sekitar Kecamatan Cibinong.

Iwan menyebut, idul qurban tahun 2022 ini penuh tantangan karena adanya wabah PMK, gegara wabah ini banyak sentra-sentra peternakan sapi merugi lantaran banyak sapinya yang terserang atau terjaring virus penyebab PMK.

“Petugas pemeriksa kesehatan hewan  yang terdiri dari mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB itu diterjunkan kesetiap kecamatan. Nah, untuk kordinasinya dengan Dinas Perikanan dan Peternakan,”ujar Iwan.

Sebagai informasi, dalam rangka mencegah penyebaran PMK Pemerintah Kabupaten Bogor telah membentuk tim pengamanan qurban dan daging qurban yang terdiri dari 76 petugas medis veteriner,  paramedik veteriner Dinas Perikanan Dan Peternakan, 81 pegawai Dinas Perikanan Dan Peternakan, 100 mahasiswa koasistensi sekolah kedokteran hewan dan biomedis, 14 orang bedah Provinsi Jawa Barat, dan 10 orang relawan.

“Kehadiran para pemeriksa hewan qurban dari IPB University ini memberikan jawaban dan harapan serta bisa memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa daging aman dan boleh untuk dikonsumsi. Pedagang boleh berdagang dengan syarat sudah diperiksa kesehatannya dan terbebas dari PMK sehingga bisa menjual dagangannya dengan aman,” tegas Iwan menutupi. ***

 

Penulis : Mochamad Zarkasi

Editor  : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU, Ucapkan Selamat untuk Rais Aam dan Ketum PBNU

Siber24jam.com, JOMBANG — Presiden Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok...

Lewat Mendengar Mendongeng, Pemkab Bogor Ciptakan Ruang Kreatif dan Edukatif bagi Anak

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk...

CSR JNE Sentuh Dunia Pendidikan, KH Achmad Yaudin Sogir: Harus Jadi Contoh Perusahaan Lain

Siber24jam.com, BOGOR – Kepedulian dunia usaha terhadap peningkatan kualitas sarana pendidikan di Kabupaten Bogor mendapat...

Pemkab Bogor Salurkan 1,7 Juta Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Perumda Air Minum Tirta Kahuripan terus memperkuat penanganan...