Bogor, Siber24jam.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mengaku geram alias kecewa. Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ade Yana pada Kamis (07/07/2022) untuk meminta klarifikasi terkait pencemaran sungai Cileungsi hanya diwakili kepala bidang (Kabid) yang notabenenya bukan pengambil kebijakan.
“Jelas kami kecewa karena yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan Komisi III, tapi diwakilkan seorang Kabid. Pemanggilan Ade Yana selaku Kadis DLH bertujuan meminta klarifikasi permasalahan sungai Cileungsi yang saat ini ramai dimasyarakat,” ujar Ketua Komisi III, Tuti Alawiyah kepada wartawan, Kamis (07/07/2022).
Politisi asal Dapil 3 itu menambahkan, keberadaan legislatif merupakan mitra kerja pemerintah daerah, jadi setiap permasalah yang muncul dan berdampak terhadap masyarakat harus diselesaikan secara baik dan terarah.
Padahal, kata dia lagi, dalam surat pemanggilan tertera bahwa seluruh anggota komisi III menunggu kehadiran Kadis DLH dari pukul 13:00 hingga pukul 15:00 WIB.
“Semua anggota komisi menunggu Kadis DLH, tapi kenyataannya diwakili seorang Kabid. Ini sama saja tidak menghormati keberadaan wakil rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bogor, Ade Yana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait mangkirnya ke gedung dewan untuk memenuhi panggilan Komisi III DPRD sama sekali tidak menjawab walaupun sudah dibaca.
Seperti diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Komisi III dengan Kepala DLH Kabupaten Bogor itu terjadi, berawal dari pencemaran limbah pabrik di Sungai Cileungsi.
Dimana Komisi III DPRD mengusulkan agar dibentuknya detektif swasta untuk mencegah dan mengatasi terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di sekitar Sungai Cileungsi.
“Adanya detektif itu untuk mengatasi pencemaran lingkungan, terutama di Sungai Cileungsi,” kata Tutty Alawiyah.
Tutty mengungkapkan, Sungai Cileungsi setiap tahunnya menghadapi masalah berupa bau tak sedap.
Kemudian, airnya menghitam dan mengeluarkan buih-buih, terutama saat musim kemarau melanda Kabupaten Bogor.
Bahkan, pada tahun 2018, permasalahan pencemaran Sungai Cileungsi sudah dibawa ke tingkat nasional.
“Pengawasan, pengecekan dan patroli, nantinya dilakukan secara berkala oleh detektif ini, sehingga bila terjadi pencemaran bisa dideteksi dan dibereskan,” jelasnya.
Sementara, Ade Yana menilai, pembentukan detektif swasta tidak harus dilakukan Pemkab Bogor. Alasannya, karena DLH selama ini telah memiliki satgas lingkungan hidup untuk mengawasi dan melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Jadi untuk apa harus dibentuk lagi detektif lingkungan. Selama ini DLH sudah membentuk satgas yang berasal dari lapisan masyarakat, tujuannya sama yaitu untuk menjaga lingkungan. Satgas lingkungan hidup juga diberikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta mendapat bimbingan teknis (Bimtek). Semua satgas mendapat honor dari pemerintah,” kata Ade Yana.
Penulis : A.Rifai.S
Editor : E. Suwandana
-
Ayah Mertua Raffi Ahmad, Ikut Meriahkan Road to Pasundan Etnik Jazz Festival di Puncak Bogor
-
Rencana Rekatagorikan Pelanggan, Perumda Air Minum TKH Gelar Forum Konsultasi Publik
-
Banzai! Investor Jepang Tertarik Kucurkan Dana di Kota Bogor
-
Liburan Sekolah Ingin Ke Luar Negeri? Ini 4 Destinasi Liburan Murah untuk Keluarga!
-
Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Akreditasi Puskesmas Cilebut dan Tekankan Pentingnya Pelayanan Optimal di Kabupaten Bogor
-
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Eks Kantor Bupati Pertama Masa Revolusi di Desa Malasari
Berita Lainnya
Tags: 2022, Air, ASN, bimbingan Teknis, bimtek, bogor, BRI, Daerah, dinas lingkungan hidup, DLH, dlh kabupaten Bogor, DPR, DPRD, DPRD Kabupaten Bogor, IDI, Kabupaten Bogor, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Limbah, MU, PAN, pemerintah, Pemkab, Pemkab Bogor, pencemaran lingkungan, Pencemaran sungai, Pendidikan, wakil rakyat, wartawan, WhatsApp