Bogor, Siber24jam.com – Pemkab Bogor mememastikan jalannya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin berlangsung aman, lancar dan sukses tanpa ekses.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Camat Rumpin, beserta jajaran Pemkab lainnya memantau langsung Pilkades PAW masa jabatan 2022 – 2025, Ahad (03/7).
“Hari ini saya hadir untuk memantau langsung pelaksanaan Pilkades PAW Desa Sukamulya. Intinya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Pemilihan Kades PAW ini,” tandas Burhanudin.
Ia mengatakan, Pilkades PAW itu aturannya dimusyawarahkan hak pilihnya dari tokoh masyarakat, dari lembaga yang ada di desa, dan lain sebagainya. Terima kasih kepada panitia Pilkades, BPD, para aparatur desa, Forkopimcam, dan jajaran masyarakat Desa Sukamulya, yang sudah menjaga kondusivitas wilayahnya. Inilah wujud demokrasi di tingkat paling bawah yang patut kita contoh.
“Siapapun yang terpilih harus amanah, dapat memimpin Desa Sukamulya baik dari segi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan, karena pada dasarnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Bogor dan nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di desa, karena penduduk Indonesia sebagian besar itu tinggal di pedesaan,” harap Burhanudin.
Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab menjelaskan, hari ini Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin melaksanakan pemilihan kepala desa antar waktu. Kades antar waktu ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia.
Untuk mengisi kekosongan ini maka dilakukan pemilihan Kades PAW yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Sukamulya.
“Pemerintah Kabupaten Bogor berkepentingan untuk memastikan keterisian kekosongan jabatan kepala desa berjalan dengann baik sesuai dengan aturan yang berlaku, karena jabatan kepala desa ini cukup strategis dan penting. Dari sisi pembangunan, banyak sekali kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada di desa, yang perlu dipimpin figur seorang kepala desa,” jelas Renaldi.
Ia mengungkapkan, ada ciri khas tersendiri untuk pemilihan PAW ini. Berbeda dengan pemilihan kepala desa yang reguler. Kalau yang reguler diikuti oleh seluruh masyarakat desa yang memenuhi syarat, tapi pemilihan PAW ini prinsipnya adalah musyawarah desa, apakah nantinya secara aklamasi atau melalui pemilihan dengan surat suara.
“Jadi prinsipnya adalah musyawarah, namun tetap harus ada asas keterwakilan dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat, perempuan, lembaga, dan yang lainnya,” ungkapnya.
Renaldi menambahkan, sebelumnya kita sudah melaksanakan empat Pilkades PAW untuk mengisi kekosongan. Pertama di Kecamatan Sukaraja, Cileungsi , Jonggol, dan Sukamakmur. Kemudian ada juga beberapa yang sedang melaksanakan persiapan karena kepala desanya meninggal sebelum masa baktinya berakhir.
“Nantinya, yang terpilih dalam Pilkades PAW ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya. Kemudian yang bersangkutan masih diberikan kesempatan untuk dipilih kembali pada saat periodenya berakhir melalui mekanisme Pilkades reguler,” tambah Renaldi Yushab.
Selanjutnya, Camat Rumpin, Ade Zulfahmi menuturkan, kita berharap Musyawarah Desa Pilkades PAW Desa Sukamulya ini berlangsung aman, lancar, terkendali, sukses tanpa ekses. Dan untuk yang terpilih nantinya kita berharap bisa
Penulis: Ali Wardana
Editor: Zarkasi
-
SAMBANGI PLBN MOTAAIN, KEPALA BNN RI: PENTINGNYA SINERGITAS UNTUK MEMANTAU PERGERAKAN MANUSIA
-
Kirab Budaya Awali Kemeriahan Peringatan HUT Ke-78 RI
-
Proses Validasi BPHTB di Bappenda Kab. Bogor Membingungkan WP
-
Gaji ke-13 ASN Bakal Cair, Ini Rincian Nominalnya
-
Maraknya Pembuangan Sampah Sembarangan di Jalan Sirojulmunir, Kabupaten Bogor
-
Penataan PKL di Puncak Sukses, Lalu Lintas Lancar dan Pemandangan Indah Kembali Terlihat
Berita Lainnya
Tags: 2022, bogor, Camat, Daerah, Demo, HMI, IG, indonesia, Kabupaten Bogor, kepala DPMD Kabupaten Bogor Renaldi, Kopi, MU, PAN, PAW, Pejabat Antar Waktu, pembangunan, pemerintah, Pemkab, Pemkab Bogor, Rumpin Bogor, sekda, sekda kabupaten Bogor Burhanuddin, SH, Sukamakmur, sukamulya