Update

Pengedar Narkoba Tewas Saat Diringkus, Enam Polisi Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Foto ilustrasi, Sumber Net

Sulses, Siber24jam.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulses) menggelar rekonstruksi di depan hanggar Heli markas kompinya.

Rekonstruksi itu dilakukan setelah ditetapkannya enam orang oknum polisi sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu.

Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan sedari malam, setelah ditetapkannya keenam orang tersebut sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang diduga pelaku pengedar narkoba.

“Sudah dari semalam dilakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda,” kata Kombes Pol Agoeng, Kamis (16/06/2022).

Agoeng juga mengungkapkan keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel dan telah ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah.

“Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka,” ujarnya.

Saat ditanya siapa saja inisial keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu. Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R.

“Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang,” bebernya.

Sekedar diketahui, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas.

Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas, pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Dalam penangkapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni berupa sabu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Ia juga siap menindak anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.

Editor: Zarkasi
Editor: Okezone.com

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,

Update News

NPCI Kabupaten Bogor Gelar Pelatcab, 210 Atlet Disiapkan Hadapi Kompetisi

CIBINONG Siber24jam.com — National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor resmi melaksanakan program Pemusatan...

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Kearsipan dengan SRIKANDI 

Siber24jam.com, Cibinong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata...

Damkar Kabupaten Bogor Serentak Semprot Jalan, Antisipasi Debu Vulkanik

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bogor...

Tiba di NTT, Gerakan Kabupaten Bogor Peduli Bawa Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp500 Juta

Labuan Bajo Siber24jam.com — Tim Gerakan Kabupaten Bogor Peduli tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT),...