Foto ilustrasi, Sumber Net
Sulses, Siber24jam.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulses) menggelar rekonstruksi di depan hanggar Heli markas kompinya.
Rekonstruksi itu dilakukan setelah ditetapkannya enam orang oknum polisi sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) usai ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu.
Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan sedari malam, setelah ditetapkannya keenam orang tersebut sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang diduga pelaku pengedar narkoba.
“Sudah dari semalam dilakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda,” kata Kombes Pol Agoeng, Kamis (16/06/2022).
Agoeng juga mengungkapkan keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel dan telah ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah.
“Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka,” ujarnya.
Saat ditanya siapa saja inisial keenam oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu. Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R.
“Saya tidak hafal satu-satu nama tersangka, intinya Iptu R dan kawan-kawan 5 orang,” bebernya.
Sekedar diketahui, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Muhammad Arfandy Ardiansyah tewas saat ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan jika pengedar narkoba yang diamankan meninggal sesaat setelah diamankan karena mengalami sesak napas.
Namun, pihak keluarga korban tak terima pernyataan pihak kepolisian yang mengatakan anaknya tewas karena mengalami sesak napas, pasalnya sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni berupa sabu dua gram, ada timbangan, uang, serta hasil cek urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif narkoba dengan jenis sabu. Ia juga siap menindak anggotanya jika terbukti bersalah dalam kasus tewasnya pengedar sabu tersebut.
Editor: Zarkasi
Editor: Okezone.com
-
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Koesni Harningsih
-
FISIPKOM Unida Raih Juara Karya Tulis Ilmiah, Kelola Website Media Sosial dan Taman Kantor
-
Pemerintah Desa, Onyam,Gelar Monitoring Evaluasi (Monev) di TA 2023 10% DDS Buat Penyaluran Program BLT Desa
-
Jaksa Agung Setujui Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif untuk Empat Tersangka
-
Komnas Perlindungan Anak. Meningkatnya Dispensasi Perkawinan Usia Anak Di Ponorogo Jawa Timur Merupakan Kegagalan Orangtua Dan Pemerintah
-
Polsek Lalan Tingkatkan Keamanan Wilayah dengan Patroli Hunting dan KRYD
Berita Lainnya
Tags: 2022, Amm, ASN, kepolisian, Kepolisian daerah Sulawesi Selatan, MU, Muhammad, Narkoba, Pengedar Narkoba, Pengedar narkoba tewas, Polda Sulsel, polisi, polisi jadi tersangka, Sulses, tewas, uang