Bogor, Siber24jam.com- Pelaku usaha ultra mikro yang ingin mendapatkan modal, kini tak perlu lagi bingung mencari pinjaman tinggal datang saja ke kantor cabang PT Pegadain, karena Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha ultra mikro, bahkan sudah ada yang syariah.
KUR syariah, program anyar PT Pegadaian itu, Jum’at (09/06/2022) lalu di salah satu hotel di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor, resmi diluncurkan, bersamaan dengan penandatangan Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) antara PT Pegadian dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) tersebut ditandatangani Kementerian Koperasi dan UKM sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) yang diwakili Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya dan Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.
Kesepakatan ini merupakan rangkaian acara yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan FGD sebelumnya bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
“Peluncuran KUR Syariah di PT Pegadaian ini merupakan tonggak sejarah yang harus disyukuri karena Pegadain menjadi satu-satunya lembaga keuangan non bank yang mengucurkan KUR Syariah,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.
Eddy meminta, Pegadaian masif mensosialisasikan KUR Syariah ini kepada pelaku usaha mikro di semua daerah kantor cabang yang tersebar di 34 provinsi. Apalagi, alokasi KUR untuk Pegadaian di tahun 2022 ini sangat besar mencapai Rp 5,9 triliun.
“Tahun ini, Pegadaian mendapat jatah Rp 5,9 triliun untuk menyalurkan KUR super mikro dari pemerintah. Diharapkan penyaluran ini dapat membantu sekitar 1 juta pelaku usaha. Kami berharap Pegadaian terus memberikan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional melalui sektor UMKM,” harap Eddy.
Komisaris Utama PT Pegadaian Loto Sirinita Ginting mengaku, gembira karena Pegadaian meluncurkan produk KUR Syariah di tahun 2022 ini. “Saya penyaluran KUR di Pegadaian ini memberikan warna tersendiri dalam mengambil peran pengembangan UMKM,” ujarnya.
Loto Sirinita Ginting menerangkan, PT Pegadain bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bank Rakyat Indonenia (BRI), sejak September 2021 lalu sudah satu holding company. “Fokus utama membantu permodalan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN itu dalam sambutannya.
Sebagai informasi, pelaku usaha ultra mikro yang ingin mendapatkan fasilitas KUR bisa mendatangi semua cabang PT Pegadaian di seluruh Indonesia. Syarat utamanya pemohon KUR memiliki usaha yang jelas dan tetap.
Penulis : Mochamad Yusuf
-
Tim Wasgiat Progja Pusterad Kunjungi Kodim 0906/Kutai Kartanegara
-
Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Bantu Bangun Rumah Masyarakat
-
Bogor Cetak Sejarah Baru, Gebyar HUT Pramuka ke-63 Tingkat Kabupaten Bogor Pecahkan 3 Rekor MURI Sekaligus
-
Kabupaten Bogor Tambah Enam Medali Emas, Disumbang Renang, Atletik dan Gateball
-
Sarfas Kesehatan Kurang Memadai, Personel Satgas Yonif 122/TS Turun Langsung Atasi Kesehatan Warga
-
Hari Relawan Internasional Digelar di Bogor, Buka Pameran Alutsista hingga Virtual Reality Kebencanaan Untuk Edukasi
Berita Lainnya
Tags: 2022, bogor, BRI, BUMN, bus, Daerah, indonesia, Kabupaten Bogor, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, MU, PAI, pemerintah, Tumbuhan, uang, UAS, UMKM