Bogor, Siber24jam.com – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di tepian jalan Gang Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, lakukan protes kembali atas penertiban yang dilakukan oleh pihak Kecamatan beserta Satpol PP pada, Rabu (18/5/2022).
Penertiban PKL ini dipimpin langsung oleh Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, dibantu unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur dari Kelurahan Gudang.
“Hari ini kita sedang melaksanakan mediasi dengan para pedagang kaki lima di Jalan Pedati yang sudah puluhan tahun berjualan disini. Pemerintah Kota Bogor sudah memberikan solusi dengan merelokasinya ke lantai 3 Pasar Bogor, makanya kami pun sudah tidak ada toleransi lagi bagi PKL yang disini untuk berjualan lagi disepanjang trotoar jalan Pedati ini,” ucap Abdul Wahid pada media, Rabu (18/5/2022).
Lebih lanjut Wahid menegaskan, jadi siapapun yang berjualan disini sesuai dengan komitmen sejak awal, maka tidak ada toleransi lagi dan sudah pasti akan diangkut semuanya.
“Sudah jelas yah, ini area harus steril dari PKL dan parkiran. Jadi siapapun yang masih berjualan akan kita sikat dan akan diangkut semuanya tanpa syarat. Karena permasalahan PKL disini sudah bertahun-tahun lamanya, makanya kami minta komitmennya dan kami juga paham mereka ini memperjuangkan untuk keluarga, tapi disisi lain masyarakat juga ingin nyaman jika berkunjung ke jalan Pedati ini,” terang Wahid.
Dianty Tefa salah seorang pedagang jalan Pedati yang sudah puluhan tahun berjualan di area ini menuturkan, sejak dua pekan kemarin memang ada kegiatan penertiban PKL yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Bogor tengah dalam rangka sterilisasi area.
“Iya mengeluhkan akan hal ini, sudah hampir dua minggu ini selalu ada penertiban bagi para PKL di sepanjang jalan Pedati. Sejak pagi pukul 07.00 WIB gelombang pertama petugas Satpol PP mengarahkan untuk mundur dari area trotoar dan nah yang pukul 09.00 WIB gelombang ke 2 itu langsung diangkut semuanya,” keluh Dianty.
Dirinya sangat berharap jika memang masih bisa berjualan disini dengan konsep yang lebih tertata atau rapih, atau kalaupun harus pindah, pihaknya meminta untuk ditempatkan di area yang layak.
“Pada dasarnya, kami juga ingin nyaman dan pasti nurut dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor, asalkan lokasinya layak dan strategis untuk berjualan,” harap Dianty.
Menurut informasi, sebanyak 696 pedagang kaki lima (PKL) menempati dan berjualan di sepanjang Jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah resmi dan sudah sering kali dilakukan penertiban dan sempat direlokasi ke dalam Pasar Bogor. (*)
Foto : (Istimewa)
Redaksi
-
Budi Waseso Sematkan Bima Arya Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka
-
FISIPKOM Unida Raih Juara Karya Tulis Ilmiah, Kelola Website Media Sosial dan Taman Kantor
-
Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
Karena Tak Pernah Ada Kontribusi Kepada Warga, Akses Menuju Wisata Curug Luhur Tenjolaya Bogor Ditutup Warga
-
Razia Rutin di Rutan Kelas II B Rengat Petugas Temukan Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan
-
Sebanyak 167 Bacaleg di Kabupaten Bogor Tidak Memenuhi Syarat, Ini Faktanya
Berita Lainnya
Tags: 2022, Abdul Wahid, bogor, Camat, Kota Bogor, Lurah, media, MU, Pedagang Kaki Lima, PKL, polisi, satpol pp