Update

Potensi Besar Manfaat Tanaman Ganja Sebagai Komoditas Ekonomi dan Kesehatan

Photo by Jeff W on Unsplash

Siber24jam.com – Terlepas dari kontroversinya Ganja memiliki segudang manfaat besar bagi manusia hal ini diungkapkan dalam berbagai seminar dan jurnal-jurnal yang membahas tentang manfaat ganja di seluruh dunia.

Sejak 2020 Komisi Obat dan Narkotika (CND) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memindahkan ganja dari Golongan VI yang mensejajarkan ganja dengan opium dan golongan zat berbahaya lainya ke Golongan I, yang sekaligus merekomendasikan tanaman ini sebagai tanaman yang bermanfaat untuk medis.

Hal ini mendorong berbagai negara untuk melakukan riset tentang manfaat Ganja termasuk negara Asia tenggara yaitu Thailand dan Malaysia yang mulai sedikit demi sedikit melegalisasi ganja khususnya untuk kebutuhan riset ilmiah.

Terlepas dari kontroversinya Ganja memiliki segudang manfaat besar bagi manusia hal ini diungkapkan dalam berbagai seminar dan jurnal-jurnal yang membahas tentang manfaat ganja di seluruh dunia.

Selain digunakan untuk rekreasi, Ganja memiliki segudang manfaat lain yang dapat dijadikan komoditas industri, diantaranya sebagai bahan obat-obatan, dan bahan baku industri textil.

Telah dilakukan uji klinis diberbagai negara tentang manfaat medis ganja terutama sebagai obat yang cukup ampuh untuk melawan Kanker, epilepsi, parkinson, dan juga disinyalir dapat mengobati diabetes, penyakit asma dan terapi untuk serangan panik.

Serat Ganja dapat digunakan sebagai bahan baku tekstil, Kain dari serat batang ganja ini diklaim tahan lama dan nyaman dikenakan.

Selain itu juga ramah lingkungan karena hanya sedikit meninggalkan jejak karbon dalam proses pembuatannya.

Hal ini dinyatakan oleh Deputy Manager Youngor Group Gaogang Hu sebagai perusahaan retailer pakaian dari China yang memproduksi tekstil berbahan baku alami dan serat ganja.

Edukasi tentang ganja diera informasi ini sangatlah mudah Jika kita mau sedikit membuka ratusan sumber literasi tentang manfaat Ganja.

Beberapa media dan komunitas lokal di Indonesia terutama penggiat tanaman ganja melalui situs-situsnya tidak sedikit memberikan informasi terkait tanaman Ganja di antaranya LGN ( Lingkar Ganja Nusantara); lgn.or.id yang dimotori Dhira Narayana, telah aktif dalam gerakan legalisasi Ganja dan secara legal mentransformasi gerakanya menjadi yayasan sejak 2015.

LGN termasuk yang pertama dan terbesar di Indonesia telah berperan aktif mengedukasi masyarakat untuk melawan Phobia terhadap Ganja perjuanganya secara tidak langsung bersama Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) melakukan pengajuan Permohonan Uji Konstitusionalitas ke Mahkamah Konstitusi mengenai Penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika ini; yang intinya untuk meninjau kembali manfaat lain penggunaan ganja untuk keperluan medis.***

 

Penulis : Riki

Editor : Julian Kersa

 

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , , , , , ,

Update News

JPU Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Ahli, Tegaskan Kasus Chromebook Bukan Sekadar Administrasi tapi Pidana

Jakarta, Siber24jam.com – 4 Mei 2026. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan adanya unsur pidana dalam...

Kepala Dinas Arsip Bogor Dorong Transformasi Digital, SIKN–JIKN Buka Akses Arsip Publik Lebih Luas

CIBINONG, Siber24jam.com — Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan terus memperkuat tata kelola...

Rudy Susmanto Kawal Aspirasi Warga Tambang ke Gubernur, Siapkan Jalur Khusus sebagai Solusi

CIBINONG,Siber24jam.com — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan...

KH Sogir AY Dorong Kepengurusan Baru KONI Bogor Tingkatkan Prestasi dan Tata Kelola Profesional

Bogor Siber24jam.com — Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua...