Update

Lantik 1.324 Guru P3K ini Target Bupati Ade yasin

Siber24jam.com – Sebanyak 1.324 guru honorer kini resmi berstatus sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tenaga-tenaga pendidik tersebut mendapatkan tugas cukup berat, yakni merealisasikan target Pemerintah Kabupaten Bogor menaikan Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

“RLS warga di Kabupaten Bogor masih kurang, peningkatan status guru honor menjadi PPPK salah satu upaya kita untuk menaikan RLS,” kata Bupati, Ade Yasin, usai melantik 1.324 orang guru honorer di IPC Residence & Convention, Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (20/04/2022).

Sebelumnya Pemkab Bogor telah mengangkat 2.439 guru honorer yang terdiri dari 2 guru TK, 2.317 guru SD dan 120 guru SMP menjadi PPPK pada periode 2019 hingga 2021.

“Tahun 2022 ini, sebanyak 1.324 orang dinyatakan lulus P3K, yakni 1.281 guru SD dan 43 guru SMP. Sisanya menyusul,” ujar Ade.

Pengangkatan P3K merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

”Pengangkatan guru honorer menjadi P3K merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sekaligus bukti keberpihakan dan kepedulian Pemkab terhadap guru honorer,” katanya.

Ade Yasin menyebut jumlah anggaran yang digelontorkan untuk P3K Kabupaten Bogor tahun 2022 sebesar Rp96 miliar.

“Itu hanya untuk gaji mereka, untuk anggaran lainnya ada anggaran lain sehingga total anggaran yang kami support mencapai Rp100 miliar lebih,” tandasnya.

Wakil Ketua Umum APKASI tersebut mengungkapkan, salah satu tantangan sektor pendidikan di Kabupaten Bogor ialah meningkatkan capaian Rata-rata Lama Sekolah (RLS).

“Tahun 2021, pencapaian RLS rata-rata Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat sebesar 8,55 tahun, sementara RLS Kabupaten Bogor berada di angka 8,31 tahun atau setara dengan kelas 2 SMP,” tutupnya.

Editor : Mochamad Yusuf

Berita Lainnya

Tags: , , , , ,

Update News

Diperiksa 15 Jam, Eselon I ATR/BPN Agustyarsyah Dicecar Soal Dugaan Pemalsuan SHM PTSL JAKARTA – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN, Dr. Agustyarsyah, Selasa (15/9/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar 15 jam dan berkaitan dengan dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Agustyarsyah merupakan mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/BPN Bogor 1 pada 2019. Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor BPN Kabupaten Bogor pada Rabu (9/9/2026) dalam rangka penyelidikan perkara terkait PTSL. Usai menjalani pemeriksaan, Agustyarsyah dikonfirmasi awak media mengenai materi pemanggilan dan pemeriksaan yang dijalaninya. “Terkait dengan PTSL,” ujar Agustyarsyah, mantan Kakantah ATR/BPN Bogor 1 yang kini menjabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan terhadap pejabat Eselon I tersebut menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait status perkara, materi pemeriksaan, serta perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan SHM PTSL tersebut.

JAKARTA, Siber24jam.com – Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pejabat...

KPK Geledah Dugaan Transaksi Gelap HGB: Dirjen ATR/BPN, Kepala Kantah Bogor dan Tangerang Terjaring OTT

JAKARTA,Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang sektor pertanahan melalui operasi tangkap tangan (OTT)...

OTT KPK di BPN Bogor Mengarah ke Dugaan Suap HGB, 17 Orang Diamankan

JAKARTA, Siber24jam.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan...

Kasus Dugaan Korupsi PT PSMI Masuk Tahap Pendalaman, 4 Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung

Siber24jam.com, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana...