Update

Integrasi Data Pertanahan dan Pajak Diperkuat, Pemkab Bogor Replikasi SIGITA

Siber24jam.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui integrasi informasi pertanahan, tata ruang, dan perpajakan.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SIGITA) di Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam kegiatan tersebut.

“Kerjasama ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dan integrasi data dalam mendukung pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan,” ucapnya.

Menurutnya, bagi Pemkab Bogor, kerjasama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pemerintahan berbasis data, termasuk meningkatkan keterpaduan informasi antarperangkat daerah.

“Pemanfaatan teknologi dan integrasi data diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat bagi pemerintah dan masyarakat,” kata Bambang.

Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Dedi Norcahyano, mengatakan integrasi data diperlukan untuk membangun proses bisnis pemerintahan yang lebih singkat, jelas, dan memiliki kepastian.

“Kita ingin proses bisnis yang singkat dan pasti. Kita ingin integrasi kementerian, lembaga pusat, dan pemerintah daerah. Kita juga ingin ada transparansi data dan informasi pertanahan serta tata ruang,” ujarnya.

“Data pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu unsur strategis dalam mendukung pembangunan dan perekonomian daerah,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi perlu dilanjutkan dengan implementasi dan pemanfaatan sistem secara nyata.

“Sama-sama kita bangun ikatan yang saling mendukung untuk percepatan integrasi. Hari ini bukan sekadar tanda tangan,” katanya.

Melalui kerjasama tersebut, para pihak sepakat memanfaatkan Sistem Peta Pajak. Dan Pertanahan Tangerang Selatan sebagai bagian dari penguatan integrasi informasi geospasial, pertanahan serta perpajakan.

“Replikasi sistem diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih terpadu untuk mendukung perencanaan, pelayanan, pengelolaan pajak, hingga pengambilan kebijakan,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi upaya KPK, ATR/BPN, Kemendagri, serta pemerintah daerah dalam mendorong penguatan tata kelola melalui integrasi data dan kolaborasi antarlembaga.

“Integrasi data saat ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pemerintahan modern yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” ujarnya.

 

Berita Lainnya

Tags: , , , , ,

Update News

Abdillah Darmabuana: DAMAS Siap Jadi Mitra Strategis dalam Pemajuan Pemuda dan Budaya di Jabar

Siber24jam.com, BANDUNG — Daya Mahasiswa Sunda (DAMAS) menegaskan komitmennya untuk mengambil peran strategis dalam mendorong...

KH Achmad Yaudin Sogir Desak APH Selidiki Proyek Drainase Rp199,7 Juta di Bogor

CIBINONG – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKB, KH Achmad Yaudin...

Transparansi Peradilan Harga Mati: Wilson Lalengke Mengecam Keras Pembungkaman Media di PN Cibinong

Jakarta Siber24jam.com — Praktik pembungkaman kebebasan pers di ruang sidang kembali menjadi sorotan tajam. Langkah...

Bupati Rudy Susmanto Dorong Pemkab Bogor Perkuat Pemanfaatan Data Statistik untuk Pembangunan

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto terus memperkuat pemanfaatan...