Update

Petani Pasirjaya Khawatir Alih Fungsi Lahan, Desak BPN Lakukan Pengukuran Ulang

oplus_2

Petani Pasirjaya Khawatir Alih Fungsi Lahan, Desak BPN Lakukan Pengukuran Ulang

Siber24jam.com, BOGOR – Kelompok Tani Salak Jaya di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor segera melakukan pengukuran ulang lahan yang menjadi objek sengketa.

Pengukuran dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengakhiri tumpang tindih klaim lahan yang selama ini memicu konflik.

Ketua Kelompok Tani Salak Jaya, Jono, mengatakan terdapat klaim lahan seluas sekitar 117 hektare yang beririsan dengan lahan garapan warga sekitar 30 hektare. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dipastikan melalui pengukuran resmi oleh BPN.

“Kami hanya ingin lahan 30 hektare yang sudah ada kesepahaman dengan PT BSS diperjelas letaknya. Kalau sudah diukur, semua pihak memiliki kepastian sehingga konflik bisa dihindari dan kami dapat kembali menggarap lahan,” kata Jono, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai kejelasan batas lahan menjadi langkah penting agar tidak terjadi benturan antarpenggarap. Selain memberikan kepastian hukum, hasil pengukuran juga diharapkan menjadi dasar penyelesaian administrasi pertanahan.

Selain meminta pengukuran ulang, para petani menyoroti maraknya pembangunan vila dan bangunan komersial di sekitar kawasan lahan garapan. Mereka khawatir alih fungsi lahan akan mengurangi kawasan pertanian dan berdampak pada kondisi lingkungan.

Petani palawija, Asep Mustaba, mengatakan pembangunan yang terus berlangsung mulai memengaruhi aktivitas pertanian. Menurut dia, debit air untuk mengairi lahan berkurang dan masyarakat semakin sulit memperoleh rumput untuk pakan ternak.

“Kalau alih fungsi lahan terus terjadi, bukan hanya petani yang terdampak, tetapi lingkungan juga. Ke depan bisa menimbulkan persoalan seperti banjir,” ujarnya.

Saat ini, sebanyak 74 petani tergabung dalam Kelompok Tani Salak Jaya. Mereka menggarap lahan seluas 2.000 hingga 5.000 meter persegi per orang dan sebagian merupakan penerima program bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Para petani berharap BPN Kabupaten Bogor segera menjadwalkan pengukuran ulang agar batas lahan dapat dipastikan secara objektif. Mereka meyakini langkah tersebut menjadi kunci penyelesaian sengketa sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentinga

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir: Keterlambatan Sertifikat Wakaf Hambat PBG dan Izin Operasional Sekolah

Siber24jam.com, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, angkat...

Ketua KPK Tegaskan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Dilaksanakan Sesuai Ketentuan

  Siber24jam.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kesiapan untuk melaksanakan fungsi supervisi terhadap...

Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus Luruskan Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang

BOGOR Siber24jam.com – Safari Jurnalis menjadi salah satu program unggulan PWI Kabupaten Bogor yang memiliki...

Petani Pasirjaya Khawatir Alih Fungsi Lahan, Desak BPN Lakukan Pengukuran Ulang

Petani Pasirjaya Khawatir Alih Fungsi Lahan, Desak BPN Lakukan Pengukuran Ulang