Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus

Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus

Siber24jam.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang Supriatna dalam siaran pers, Sabtu (11/7/2026).

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Al Qalam Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Ilmu Para Jurnalis Bogor

Siber24jam.com, BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis yang tergabung dalam Al Qalam kembali digelar di...

Korupsi Makin Mengkhawatirkan, Wilson Lalengke: KPK Harus Dievaluasi Total

Siber24jam.com, JAKARTA, 14 Agustus 2026 — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pusat, Wilson...

Brigjen Ishak Robinson Pimpin LIPBB-MIGAS, Pengawasan Migas Diperkuat

JAKARTA, Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...

Ishak Robinson Nahkodai LIPBB-MIGAS, Tegaskan Pentingnya Pengawasan Migas

JAKARTA Siber24jam.com – Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Ishak Robinson, M.M. terpilih sebagai Ketua Umum Lembaga...