Update

Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus

Kejagung Tunjuk Rudi Margono sebagai PLT JAM Pidsus

Siber24jam.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) setelah pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima.

Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026 untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum.

“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang Supriatna dalam siaran pers, Sabtu (11/7/2026).

Berita Lainnya

Tags: , , ,

Update News

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Jakarta, Siber24jam.com – Kabar perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan...

ABD Rahman Suhu SH MH: Kepastian Hukum Kunci Menjaga Investasi Asing di Indonesia

CIBINONG, Siber24jam.com – Advokat ABD Rahman Suhu, SH., MH. dari ARS Law Firm yang mewakili...

KH Achmad Sogir: Silaturahmi Kunci Persatuan dan Keberkahan Jurnalis

CIBINONG, Siber24jam.com – Pengajian rutin Al Qalam Jurnalis kembali digelar pada Jumat (31/7/2026) di Kantor...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak ASN Jadi Penggerak Pembangunan

CIBINONG, Siber24jam.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan...