Update

Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Perkuat Meritokrasi dan Integritas ASN

Cibinong Siber24jam.com – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah nyata dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan mekanisme pengisian jabatan secara transparan melalui sistem open bidding.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegas Rudy.

Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk melalui Inspektorat.

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, akan langsung ditindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

Nadiem Makarim Tumbang! Hakim Vonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Jakarta, Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Akhir Drama Nadiem Makarim! Divonis 10 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Jakarta Siber24jam.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan...

Sekda Ajat Dorong Kolaborasi dan Regenerasi Penyuluh untuk Wujudkan Pertanian Modern di Kabupaten Bogor

CIBINONG Siber24jam.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penyuluh pertanian...

Siapa Bertanggung Jawab atas Skor SPMB 2026? KCD Mengaku Bingung, Masyarakat Makin Resah

BOGOR, Siber24jam.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 kembali menuai sorotan....