Update

Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Perkuat Meritokrasi dan Integritas ASN

Cibinong Siber24jam.com – Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah nyata dalam membangun birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik-praktik menyimpang.

Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus mendorong penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan jumlah ASN yang besar, Pemkab Bogor memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta penerapan mekanisme pengisian jabatan secara transparan melalui sistem open bidding.

“Ini adalah bagian dari keseriusan kami dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional. Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan praktik yang menyimpang,” tegas Rudy.

Menanggapi isu jual beli jabatan yang sempat beredar, Rudy menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah cepat dengan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk melalui Inspektorat.

“Inilah wujud keseriusan kami. Apapun yang disampaikan kepada kami, akan langsung ditindaklanjuti. Namun, proses tersebut tidak selalu kami ekspos ke publik. Terkait isu jual beli jabatan, kami ingin menghadirkan pemerintahan yang sehat dan bersih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sejak satu bulan terakhir Inspektorat melalui Irban V telah melakukan penelusuran terhadap berbagai laporan yang diterima. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, termasuk Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan bahwa praktik jual beli jabatan tidak memiliki tempat dalam sistem pemerintahan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik melalui kinerja yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir Tinjau Jembatan Putus di Cilebut Barat, Desak Percepatan Penanganan oleh BPBD

Bogor Siber24jam.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan debit air di Sungai...

OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Leuwiliang, Tingkatkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

LEUWILIANG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menghadirkan inovasi...

Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya

Ogan Ilir, Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Pemerintah Desa Palemraya,...

HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa

Jakarta, 28 April 2026 Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...