Jakarta, Siber24jam.com – 2 Mei 2026. Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA Indonesia) menggelar Musyawarah...
JAKARTA, Siber24jam.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota sebanyak 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Program ini menjadi kesempatan emas bagi pekerja dan masyarakat untuk meningkatkan kompetensi di bidang K3 secara lebih terjangkau.
Pendaftaran program ini dibuka mulai 6 hingga 12 April 2026, sementara pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kompetensi K3 yang saat ini semakin dibutuhkan di dunia kerja.
“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan usaha.
“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.
Program ini memberikan kemudahan akses bagi peserta karena biaya pembinaan dan pelatihan digratiskan. Peserta hanya diwajibkan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.
Adapun rincian biaya tersebut meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, serta Rp150.000 untuk penerbitan SKP.
Kemnaker juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya minimal lulusan D3, melampirkan scan ijazah, KTP, pasfoto berlatar merah, surat pernyataan bermaterai, curriculum vitae, serta surat keterangan sehat. Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format yang telah ditentukan.
Selain itu, peserta diwajibkan memiliki perangkat pendukung seperti handphone untuk absensi serta komputer atau laptop untuk mengikuti pembinaan. Ujian akan dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan perusahaan terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, di tengah meningkatnya tuntutan produktivitas dan kepatuhan terhadap standar kerja.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Kemnaker. Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui kanal media sosial resmi Kemnaker.
(Redaksi Siber24Jam.com)
Berita Lainnya
Tags: Kemnaker Buka Pembinaan K3 Gratis Batch 2 untuk 2.100 Peserta, Pendaftaran Mulai 6 April 2026













