Update

BMSN: Berantas Mafia BBM dan LPG Bersubsidi, Jangan Tebang Pilih

 

Siber24jam.com, BOGOR – Maraknya dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Berbagai temuan dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan subsidi energi diduga masih berlangsung dengan berbagai modus untuk meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan berbagai temuan di lapangan, modus yang kerap disorot antara lain pembelian BBM bersubsidi secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, dugaan penggunaan tangki tambahan atau tangki rakitan untuk mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah lebih besar, penyalahgunaan identitas kendaraan, hingga dugaan penyuntikan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung nonsubsidi. Praktik-praktik tersebut, apabila benar terjadi, berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus mengurangi hak masyarakat kecil yang seharusnya menerima subsidi.

Selain berdampak pada distribusi energi bersubsidi, aktivitas pengoplosan dan penyuntikan tabung gas secara ilegal juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena dilakukan di luar standar keselamatan dan prosedur yang berlaku.

Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi bukan lagi kasus yang dapat dianggap biasa, melainkan persoalan yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

“BMSN mendorong aparat penegak hukum, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi. Setiap dugaan penyalahgunaan harus ditindak berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari hak rakyat,” tegas Sofwan Ali, Bogor,Snin (3/8/2025)

BMSN juga menilai pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul laporan masyarakat. Diperlukan inspeksi rutin, pengawasan distribusi secara digital, penindakan terhadap pelaku yang terbukti bersalah, serta evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi agar peluang terjadinya penyimpangan semakin kecil.

Sebagai bentuk pencegahan, BMSN mengusulkan agar aparat penegak hukum bersama instansi terkait memperkuat operasi terpadu secara berkala, meningkatkan pengawasan di SPBU, pangkalan LPG, jalur distribusi, serta membuka saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan ditindaklanjuti secara cepat.

Subsidi energi merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Karena itu, menjaga agar penyalurannya tepat sasaran merupakan tanggung jawab bersama. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Bogor.

(Zarkasi)

Berita Lainnya

Tags: , ,

Update News

Jaro Ade Santuni Anak Yatim di HUT ke-111 Desa Parung Panjang, Dorong Mereka Raih Cita-Cita

PARUNG PANJANG – Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, memberikan santunan sekaligus motivasi kepada anak-anak yatim...

Sekda Ajat: Pemkab Bogor Tak Bisa Sendirian, Sekolah Swasta Berperan Penting Tangani Anak Putus Sekolah

CIBINONG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat sinergi dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS)...

Pengajian Jurnalis Al-Qalam di Cibinong, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Dosa Sehari-hari, Gus Sholeh Beri Dukungan

  CIBINONG, KABUPATEN BOGOR – Pengajian rutin para jurnalis Al-Qalam kembali digelar di kantor portal...

Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Distribusikan 126 Paket Logistik Bencana

CIBINONG Siber24jam.com – Atas arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas...