Mochamad Yusuf Siap Bangun RW 08 Lebih Maju, Warga: Sosok Berpengalaman dan Punya Program Nyata
Jakarta, Siber24jam.com — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus “naik kelas” dari sekadar harmonis menjadi transformatif, agar pekerja tidak tertinggal di tengah pesatnya perkembangan teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.
“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama,” ujar Yassierli.
Ia menilai perubahan tersebut menjadi sangat mendesak seiring pergeseran struktur pekerjaan akibat digitalisasi. Bahkan di sektor kesehatan dan farmasi, perkembangan teknologi menuntut pola kerja yang lebih adaptif.
Karena itu, Yassierli menekankan bahwa inovasi tidak boleh berjalan sendiri tanpa diimbangi perlindungan terhadap pekerja.
“Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hubungan industrial yang matang tidak terbentuk secara instan. Prosesnya dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berkembang melalui komunikasi terbuka, konsultasi, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga mencapai tahap kolaborasi dan kemitraan strategis.
Pada tahap tertinggi tersebut, pekerja tidak lagi dipandang sebagai sekadar faktor produksi, melainkan sebagai aset strategis perusahaan.
“Mimpi saya, semuaw perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Dari yang belum punya serikat pekerja menjadi punya, dari yang belum memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) menjadi memiliki, hingga tercipta win-win solution antara pekerja dan perusahaan,” jelas Yassierli.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak dapat dipisahkan dari produktivitas. Oleh karena itu, hubungan industrial harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan bersama-sama mencari solusi.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli turut mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan nilai gotong royong dan musyawarah mufakat.
“Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama secara adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui momentum musyawarah nasional ini, Menaker berharap serikat pekerja dapat terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak, sekaligus berperan aktif dalam mendorong inovasi, produktivitas, serta adaptasi terhadap cara kerja modern.
Menurutnya, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci penting dalam mempersiapkan dunia kerja Indonesia menghadapi tantangan global menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas.
Berita Lainnya
Tags: Menaker: Hubungan Industrial Harus Naik Kelas, Pekerja Jangan Tertinggal oleh AI
















