Update

Ketua DPRD Sastra Winara: Kepala Desa Harus Dekat dengan Rakyat, Bupati Bogor Lantik Kades PAW Gunung Picung

CIBINONG Siber24jam.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menegaskan bahwa kepala desa harus mampu memimpin dengan kedekatan dan kepedulian terhadap masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan Kepala Desa Gunung Picung Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Ruang Rapat Soekarno Hatta DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (16/3/2026).

Menurut Sastra Winara, kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pembangunan serta menjaga keharmonisan masyarakat.

“Pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kepala desa harus benar-benar hadir di tengah rakyat, mendengar aspirasi, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” ujar Sastra Winara.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik Abdul Rohim sebagai Kepala Desa Gunung Picung melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bogor, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, jajaran kepala perangkat daerah, serta direktur RSUD dan BUMD.

Bupati Rudy Susmanto meminta kepala desa yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun desa dengan hati.

“Pada sore hari ini kami melaksanakan pengambilan sumpah janji Kepala Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan. Kami memberikan semangat agar beliau dapat membangun desa dengan hati, menyayangi masyarakatnya, serta menghadirkan perubahan besar bagi seluruh masyarakat Desa Gunung Picung,” ujar Rudy Susmanto.

Rudy menjelaskan bahwa Abdul Rohim dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa periode 2019–2027.

“Beliau dilantik untuk melanjutkan masa jabatan periode 2019–2027, sehingga mulai hari ini akan menjabat hingga akhir tahun 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut Rudy menyampaikan, dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan memasuki akhir masa jabatan.

Ia menyebutkan, pada akhir tahun 2026 terdapat sembilan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir. Sementara pada tahun 2027, lebih dari 200 kepala desa di Kabupaten Bogor juga akan mengakhiri masa jabatan mereka.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjut Rudy, akan mempersiapkan proses pergantian kepemimpinan desa tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan baik.

Berita Lainnya

Tags: ,

Update News

KH Achmad Yaudin Sogir Tinjau Jembatan Putus di Cilebut Barat, Desak Percepatan Penanganan oleh BPBD

Bogor Siber24jam.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Bogor menyebabkan debit air di Sungai...

OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Leuwiliang, Tingkatkan Literasi dan Kepercayaan Diri Siswa

LEUWILIANG Siber24jam.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus menghadirkan inovasi...

Penguatan Layanan Kesehatan Berbasis Masyarakat: Semarak Hari Posyandu Nasional 2026 di Desa Palemraya

Ogan Ilir, Siber24jam.com – Dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional Tahun 2026, Pemerintah Desa Palemraya,...

HUT PERSAJA ke-75, Kejaksaan Hadirkan Ruang Literasi untuk Tingkatkan Kualitas Jaksa

Jakarta, 28 April 2026 Siber24jam.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi membuka...